Perangkat Daerah di Kabupaten Kapuas Diminta Sinkronisasi dan Sinergitas Pada Musrenbang RKPD

Perangkat Daerah di Kabupaten Kapuas Diminta Sinkronisasi dan Sinergitas Pada Musrenbang RKPD

SUASANA Musrenbang RKPD Kapuas tahun 2024 di Kab. Kapuas.| foto : diskominfokps

KUALA KAPUAS - Seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Kapuas agar dapat bekerja sama untuk melakukan sinkronisasi dan sinergitas, terhadap rancangan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2024.

Ini dimaksudkan untuk menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah yang akan menjadi program, kegiatan, penetapan pagu, indikatif, target kinerja dan lokasi prioritas pembangunan, disampaikan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dalam pesan tertulis dibacakan Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, saat membuka kegiatan Musrenbang RKPD Kapuas tahun 2024 di Aula Bappelitbangda, Senin 20 Maret 2023.

“Musrenbang ini merupakan kegiatan perencanaan dengan pendekatan partisipatif yang dilaksanakan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan," kata Wakil Bupati sebagaimana dikutif situs kominfokps,
Sabtu (25/3/2023).

"Sehingga dapat mengambil peran sebagai wadah untuk menyatukan pola pikir/aspirasi dari berbagai unsur pelaku pembangunan serta mengintegritaskannya dengan bidang urusan pemerintahan, baik yang merupakan urusan wajib maupun pilihan serta yang bersifat sektoral maupun lintas sektoral,” terang Nafiah.

Lebih lanjut, dirinya mengharapkan semua rumusan dalam dokumen perencanaan khususnya dokumen perencanaan pangkat Daerah (Renja Pangkat Daerah), yang telah mengakomodir.

Yakni hasil musrenbang Kecamatan, Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dan aspirasi DPRD Kabupaten Kapuas, tidak keluar dari tujuan dan sasaran Daerah sebagaimana tercantum dalam dokumen RPD Kabupaten Kapuas Tahun 2024-2026.[aan/adv]

Lebih baru Lebih lama