Wabup Nafiah Buka Sosialisasi Aplikasi Srikandi Lingkup Pemkab Kapuas

Wabup Nafiah Buka Sosialisasi Aplikasi Srikandi Lingkup Pemkab Kapuas

KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas, Kalteng, Drs HM Nafiah Ibnor membuka kegiatan sosialiasi penerapan aplikasi Srikandi (sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kapuas, di aula Kantor Bappelitbangda, Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, Senin (6/3/2023).

Kegiatan yang difasilitasi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas ini menghadirkan nara sumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yakni Rudi Anton SH MH, Direktur Kearsipan Daerah 1 ANRI dan Pinandita yang merupakan Asiparis ANRI.

"Sebelum dilaksanakan sosialiasi kami telah melaksanakan ada  tujuh kegiatan termasuk pelatihan-pelatihan yang dilakasanakan oleh ANRI dan kami sendiri melakukan implementasj sosialisasi dan bimbingan teknis pada delapan SOPD," kata Kepala Disarpustaka Kapuas, Dr H Suwarno Muriyat usai kegiatan.

Menurut Suwarno, sosialisasi ini bagian yang tak terpisahkan untuk kegiatan peluncuran Aplikasi Srikandi di Kapuas dalam waktu dekat ini.

Sebelumnya saat membuka kegiatan Wabub Nafiah  menyampaikan  sosialisasi ini bagian dari upaya untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) khususnya OPD lingkup Kabupaten Kapuas, terutama untuk mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SBPE).

“Sosialisasi ini, bagian dari tindak lanjut dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik," kata Wabup.

Lanjutnya, kemudian Menpan RB mengeluarkan Keputusan Menteri nomor 679 tahun 2020 tentang Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Melalui sosialisasi penerapan Srikandi ini, maka diharapkan ASN di lingkungan Pemkab Kapuas nantinya dapat menerapkan aplikasi ini, sehingga pelayanan surat menyurat lebih mengedepankan pelayanan berbasis elektronik.[aan/adv]
Lebih baru Lebih lama