Disdukcapil Kapuas Minta Kerjasama OPD dan Instansi Vertikal Fasilitasi Aktifasi IKD

Disdukcapil Kapuas Minta Kerjasama OPD dan Instansi Vertikal Fasilitasi Aktifasi IKD

AKTIVASI Identitas Kependudukan di salah satu OPD di Kapuas.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kapuas dan instansi vertikal yang ada di Kabupaten Kapuas mendukung kegiatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD.

"Hari ini Disdukcapil Kabupaten Kapuas laksanakan jemput bola Aktivasi Identitas Kependudukan Digital pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kapuas," kata  Plt Disdukcapil Kapuas, Sipie S Bungai, Senin (3/4/2023).

Aktivasi IKD ini lanjutnya dilakukan dalam rangka percepatan pelaksanaan penerapan Identitas Kependudukan Digital bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Kapuas dan Instansi Vertikal d wilayah Kabupaten Kapuas.

“Kami mengharapkan kerja sama dari seluruh OPD maupun instansi vertikal agar dapat memfasilitasi tempat dan waktu saat Tim Disdukcapil nantinya melakukan aktivasi, sehinga penerapan Identitas Kependudukan Digital ini dapat terpenuhi untuk wilayah Kabupaten Kapuas,” pinta Sipie.

Ia menambahkan, dengan melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital ini terdapat beberapa manfaat yang didapatkan, diantaranya mempermudah verifikasi diri tanpa harus membawa KTP-el fisik, mempermudah pengaksesan pelayanan public serta mempermudah mengakses data anggota keluarga.

Lanjut Sipie, bagi ASN yang akan melakukan aktivasi identitas digital dapat menginstal terlebih dahulu Aplikasi IKD di smartphone masing-masing.[aan/adv]

Lebih baru Lebih lama