Disdukcapil Kapuas Mulai Aktivasi IKD di Lingkup Pemkab

Disdukcapil Kapuas Mulai Aktivasi IKD di Lingkup Pemkab

PLT Kepala Disdukcapil Kapuas Sipie S Bungai.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD di lingkungan jajaran  Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Disampaikan Plt Disdukcapil Kapuas, Sipie S Bungai, pelayanan jemput bola aktivasi IKD kali ini dilaksanakan pada tiga organisasi perangkat daerah  yakni Sekretariat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas pada Rabu 29 Maret 2023.

"Aktivasi IKD ini dilakukan dalam rangka percepatan pelaksanaan penerapan Identitas Kependudukan Digital bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Kapuas dan Instansi Vertikal diwilayah Kabupaten Kapuas," kata Sipie S Bungai, Sabtu (1/4/2023) melalui pesan aplikasi.

Lanjut Sipie, bagi ASN yang akan melakukan aktivasi identitas digital dapat menginstal terlebih dahulu Aplikasi IKD di smartphone masing-masing.

“Kami mengharapkan kerja sama dari seluruh OPD maupun instansi vertikal agar dapat memfasilitasi tempat dan waktu saat Tim Disdukcapil nantinya melakukan aktivasi, sehinga penerapan Identitas Kependudukan Digital ini dapat terpenuhi untuk wilayah Kabupaten Kapuas,” pinta Sipie.

Ia menambahkan, dengan melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital ini terdapat beberapa manfaat yang didapatkan, diantaranya mempermudah verifikasi diri tanpa harus membawa KTP-el fisik, mempermudah pengaksesan pelayanan public serta mempermudah mengakses data anggota keluarga.

“Segera aktivasi Identitas Kependudukan Digital bersama Disdukcapil Kabupaten Kapuas,” pungkasnya.[aan/adv]

Lebih baru Lebih lama