Pemkab Barsel Tetapkan Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir

Pemkab Barsel Tetapkan Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir

BUNTOK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) menetapkan status masa tanggap darurat bencana selama dua pekan. Masa tanggap darurat itu ditetapkan sejak 5 hingga 18 April 2023, menyusul terjadinya bencana banjir di enam Kecamatan pada wilayah Kabupaten Barsel.

Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel, Eddy Purwanto, Kamis (6/4/2023) mengatakan, sesuai dengan arahan Penjabat (Pj) Bupati Barsel, Lisda Arriyana, saat ini pihaknya masih mengumpulkan data terkait bencana banjir yang ada di Kabupaten Barsel, baik untuk data yang terdampak maupun kebutuhan pada masa tanggap darurat.

Sekda menginstruksikan kepada para kepala desa maupun RT/RW untuk memberikan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Sebab, kata dia, data tersebut nantinya akan menjadi dasar penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang memang terdampak banjir.

“Penyalurannya berdasarkan data dari kecamatan, tentu ini adalah data dari desa, RT, RW kemudian juga diverifikasi oleh BPBD,” tegas Sekda.

Berdasarkan data dari BPBD Kabupaten Barsel, sementara ini terdapat 43 desa di 6 kecamatan yang terdampak bencana banjir di Kabupaten Barsel dimana kurang lebih 5000 rumah terendam banjir.[tomi]

Lebih baru Lebih lama