Bakal Naik, Gaji RT dan RW Sudah Dianggarkan di DPA Masing-masing Kecamatan

Bakal Naik, Gaji RT dan RW Sudah Dianggarkan di DPA Masing-masing Kecamatan


BUNTOK - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Ahmad Akmal Husen mengungkapkan, untuk honor RT dan RW sudah dianggarkan di DPA masing-masing kecamatan.

"Honornya sebesar Rp250 ribu, akan tetapi untuk sekarang masing-masing honor RT dan RW hanya dapat dibayarkan Rp150 ribu," jelasnya, Selasa (11/7/2023).

Ini, lanjutnya, mengikuti Peraturan Bupati (Perbup) terdahulu tentang satuan harga untuk honor RT dan RW hanya sebesar Rp150 ribu. Terkait Perbup, Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan Barsel sudah memerintahkan untuk segera dilakukan revisi peraturan, agar pembayaran gaji RT dan RW naik jadi Rp250, dan saat ini Perbup masih dalan proses revisi.

"Mengingat Bupati sekarang adalah Penjabat (Pj) Bupati, maka untuk revisi Perbup memerlukan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Otda,” terangnya.

Ditambahkannya, untuk posisi revisi Perbup, sekarang sedang dibahas di Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri. Setelah Revisi Perbup disetujui Mendagri, maka akan dapat dibayarkan honor RT dan RW sebesar Rp250 ribu, termasuk pembayaran kekurangannya dari sebelumnya Rp150 ribu sejak Januari sampai dengan bulan berjalan.[tomi]

Lebih baru Lebih lama