BPJS Kesehatan Balangan Sosialisasikan Program JKN-KIS

BPJS Kesehatan Balangan Sosialisasikan Program JKN-KIS

KEPALA BPJS Balangan melakukan sosialisasi tentang program JKN-KIS di Diskominfosan Balangan.| foto : istimewa

PARINGIN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Balangan, sosialisasikan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), di Aula Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan, Paringin Selatan, Rabu (26/7/2023).

Disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Balangan, Basnah mengatakan saat ini masyarakat Kabupaten Balangan sudah hampir 100 persen terdaftar pada BPJS Kesehatan program JKN-KIS dan yang aktif baru sekitar 90 persen.

Pada sosialisasi kali ini, pihaknya juga menyampaikan terkait aplikasi mobile JKN yang ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh fasilitas kesehatan.

Selain itu, juga disampaikan hak dan kewajiban serta manfaat yang dijamin serta tidak dijamin BPJS Kesehatan untuk program tersebut, dan diharapkan melalui sosialisasi ini program JKN-KIS dapat disebarluaskan kepada masyarakat.

"Di mana dalam aplikasi tersebut banyak kemudahan yang didapatkan, baik dari pendaftaran online, fasilitas kesehatan tingkat pertama ke tingkat lanjutan, juga di dalamnya ada informasi terkait kepesertaan kita, kemudian juga ada informasi terkait ketersediaan tempat tidur di rumah sakit dan banyak lagi lainnya di dalam aplikasi tersebut," sampainya.

Sementara itu, Kepala Diskominfosan Kabupaten Balangan, M Nor mengatakan, hingga saat ini banyak keluhan masyarakat yang masuk terkait perbedaan layanan BPJS di rumah sakit.

"Di mana dalam pelayanan rumah sakit itu masih ada terdapat kekurangan-kekurangan, selama ini dimasyarakat ada keluhan, ada pembedaan pelayanan antara pasien umum yang bayar langsung dengan peserta BPJS Kesehatan," katanya.

Oleh sebab itu, M. Nor berharap ke depannya agar perbedaan seperti ini sudah tidak ada terjadi lagi antara pasien umum dan peserta BPJS Kesehatan.[martino]
Lebih baru Lebih lama