Operasi Patuh Intan 2023 Polres Balangan, Berikut Sasaran dan Titik Lokasi Penindakan

Operasi Patuh Intan 2023 Polres Balangan, Berikut Sasaran dan Titik Lokasi Penindakan

WAKAPOLRES menyematkan tanda kepada perwakilan peserta pada Oprasi Patuh Intan 2023.| foto : istimewa

PARINGIN - Terhitung sejak hari ini, hingga dengan dua pekan kedepan. Polres Balangan bakal melaksanakan Operasi Patuh Intan 2023.

Dimulainya Operasi Patuh Intan 2023 ini, ditandai dengan dilaksanakannya apel gelar pasukan, di Mapolres Balangan, Senin (10/7/2023) pagi. 

Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, dimulai dari tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Wakapolres Kompol Dany Sulistiono seusai memimpin apel menyampaikan, dalam Operasi Patuh Intan 2023 Polres Balangan yang dilaksanakan dari hari Senin tanggal 10 Juli 2023 hingga dua pekan kedepan akan ada penindakan bagi pelanggar lalu lintas. 

“Untuk pelanggaran nanti kita ada 2 kegiatan, baik menggunakan ETLE yang secara statis dan dinamis juga nanti memberikan blangko teguran kepada pelanggar,” ujarnya. 

Namun selain adanya tindakan, pihak Polres Balangan juga melaksanakan kegiatan preentif, yaitu pemberian himbauan kepada masyarakat baik melalui media sosial maupun melalui media elektronik dan termasuk nanti juga melalui radio-radio yang ada diwilayah Kabupaten Balangan.

“Operasi Patuh Intan 2023, Polres Balangan melibatkan sebanyak 34 personil dan dibantu dari TNI, juga dari pemerintah daerah, Satpol PP, dan dinas perhubungan, serta untuk titik lokasi nanti kita sistemnya dinamis, yaitu ditempat yang menurut dari data kami bahwa titik itu sering menjadi pelanggaran lalu lintas ataupun kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.

Khusus untuk pelanggaran yang bisa berakibat fatalitas atau dimungkinkan menimbulkan kecelakaan akan dilakukan penilangan ditempat. 

Terakhir, ia menghimbau masyarakat supaya tertib berlalulintas. 

”Kami dari Polres Balangan menghimbau supaya tertib berlalulintas, gunakan helm, lengkapi kendaraan bermotor nya dengan lampu, dengan spion, serta surat kendaraan, dan jangan lupa untuk membawa SIM,” pungkasnya.[martino]
Lebih baru Lebih lama