Rapat Paripurna DPRD Balangan, Ada Raperda Isu-isu Vital untuk Masyarakat

Rapat Paripurna DPRD Balangan, Ada Raperda Isu-isu Vital untuk Masyarakat

RAPAT Paripurna DPRD Balangan bersama Forkopimda.| foto : istimewa


PARINGIN - Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di DPRD Balangan Kecamatan Paringin Selatan, lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi fokus utama pembahasan.

 Raperda tersebut mencakup isu-isu yang dianggap penting bagi penyelenggaraan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat, Senin (10/7/2023).

Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan memimpin rapat dengan dihadiri Sekda Balangan, Sutikno. 

Salah satu Raperda yang menjadi perhatian utama adalah Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan. Rancangan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dokumen publik. 

Di era informasi digital, kearsipan yang baik sangat penting untuk menyimpan catatan sejarah dan kebijakan pemerintah yang dapat diakses oleh masyarakat.

Selain itu, Raperda perizinan usaha menjadi salah satu prioritas dalam rapat tersebut. Rancangan ini bertujuan untuk memfasilitasi proses perizinan usaha, memfasilitasi pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan lingkungan usaha yang menguntungkan di Balangan.

Lembaga Penerbitan Publik Lokal juga menjadi sorotan dalam rapat paripurna. Raperda ini bertujuan untuk mendukung perkembangan media lokal dan memastikan adanya akses informasi yang luas bagi masyarakat Balangan.

Jangan ada Raperda perumahan diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan perumahan yang layak bagi masyarakat dan membantu mengatasi permasalahan perumahan yang ada.

Terakhir, daftar perangkat daerah dibahas dalam rapat tersebut, yang akan mengatur struktur dan komposisi perangkat daerah dalam pemerintahan Balangan.

Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan mengatakan, ada lima Raperda dalam rapat Paripurna DPRD Balangan bersama pemerintah daerah. 

"Kita menekankan pentingnya kolaborasi dan keterbukaan dalam proses pembahasan Raperda ini," pintanya.

Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk bekerja keras demi kepentingan masyarakat Balangan.

"Pembahasan Raperda ini diharapkan akan membawa perubahan positif dan kemajuan signifikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Balangan," pungkasnya.[martino]

Lebih baru Lebih lama