Lagi, Polres Balangan Ungkap Sejumlah Kasus Tindak Pidana

Lagi, Polres Balangan Ungkap Sejumlah Kasus Tindak Pidana

KAPOLRES Balangan, AKBP Riza Muttaqin SIK memaparkan terkait beberapa kasus tindak pidana yang berhasil diungkap kepada awak media dalam kegiatan press rilis sekaligus Jumat Curhat.| foto : istimewa

PARINGIN - Pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana kembali dipaparkan Polres Balangan melalui kegiatan press release, Jumat (8/9/2023).

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin mengatakan, ada sejumlah kasus yang diungkap mulai dari kasus pencabulan hingga judi sabung ayam.

Kasat Reskrim Polres Balangan, Iptu Galuh Rizka Pangestu merincikan, untuk kasus pencabulan terjadi tahun 2021 lalu di wilayah Kecamatan Halong.

“Pelakunya berinisial W berhasil kabur dan telah ditangkap di wilayah Kotabaru beberapa waktu lalu,” katanya.

Iptu Galuh menambahkan, untuk kasus judi sabung ayam terjadi di Desa Banua Anyar Batumandi dimana mengamankan seorang pria berinisial M yang diduga sebagai bandar ditangkap.

Terakhir, Galuh mengungkap terjadinya kasus pencurian di jalan houling SPH room lama Km 72. Dalam kasus ini, anggota kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial KA beserta barang bukti.[martino]

Lebih baru Lebih lama