Respon Laporan Pencemaran Limbah, Legislator Barsel Ini Cek Lapangan

Respon Laporan Pencemaran Limbah, Legislator Barsel Ini Cek Lapangan

BUNTOK - Ketua Komisi II DPRD Barito Selatan (Barsel) Ensilawatika langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait limbah perusahaan yang menyebabkan air tidak dapat dikonsumsi oleh masyarakat di Desa Tamparak Layung. Apalagi warna airnya sudah berubah hitam.

"Saya langsung mengecek sendiri turun ke lapangan dan ternyata benar airnya sudah berwarna hitam tidak dapat dikonsumsi," ungkapnya, Senin (4/9/2023).

Legislator Bumi Batuah ini mengatakan, masyarakat di desa itu juga masih belum ada fasilitas PDAM untuk air minum dan tidak ada hujan. Jadi krisis air bersih sangat dirasakan masyarakat Desa Tamparak Layung.

"Padahal di sana ada 7 perusahaan, ada PT. Sido Lumber, PT. Elektra Global, PT. KMT, PT. Purwata Rimba, PT. PIM, PT. Agung Energi, PT. Palopo dan PT. Baraba Yasa," jelasnya.

Menurutnya, banyak perusahaan di desa itu, tapi tidak ada tindak lanjutnya kepada masyarakat Desa Tamparak Layung.

"Padahal kan otomatis ada dana bina desanya berupa CSR, ada untuk membantu masyarakat yang krisis air bersih akibat pencemaran limbah dari perusahaan," ketusnya.

Saat Ia bertemu dan berkumpul dengan masyarakat di desa tersebut, ada DPD, tokoh adat, tokoh pemuda dan semuanya kumpul. 

"Tentunya sudah melewati mekanisme tahapan melalui desa, tapi sampai saat ini masih mantul, tindak lanjut dari kepala desa masih belum ada, mereka tidak tahu apakah diteruskan oleh kepala desa melapor ke DLH atau tidak," tandasnya.

Setelah Ia menelusuri ke DLH, pihak DLH tidak pernah menerima laporan dari Kepala Desa Tamparak Layung yang mewakili masyarakat setempat terkait pencemaran air.

"Makanya masyarakat desa merasa kecewa sampai saat ini hampir 1 tahun tidak ada tanggapan," imbuhnya.

Wajar jika kemudian masyarakat  melaporkan ke DPRD Barsel untuk meminta jalan atau solusi terkait masalah air bersih kepada pihak perusahaan yang ada di sekitar desa.

"Saya sudah kordinasi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan memang perusahaan itu di bawah ruang lingkup DLH. Kami sudah sepakat nanti untuk menindaklanjuti turun lapangan bersama DLH, mengecek  mengambil sampel air di Desa Tamparak Layung yang airnya tercemar. Selanjutnya bagaimana tidak lanjut untuk ke depan dengan perusahan khususnya Desa Tamparak Layung," tutupnya.[tomi]

Lebih baru Lebih lama