Aset Pemprov Kaltim Harus Diinventarisasi

Aset Pemprov Kaltim Harus Diinventarisasi

SAMARINDA - Ketua Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono terus mendorong Pemprov Kaltim untuk serius menertibkan aset daerah. Sebagai upaya untuk menghindari potensi konflik yang terjadi di tengah masyarakat.

Ia pun mendorong pemerintah untuk menertibkan aset pemerintah daerah setempat. Khususnya aset berupa lahan yang masih memunculkan keluhan dari masyarakat terkait kepemilikan dan pemanfaatannya

"Inventarisasi (pencatatan) terkait aset itu harus dilakukan. Kemudian dari total aset-aset yang ada kemudian bisa diklasifikasikan," ungkapnya, Senin (20/11/2023).

Selanjutnya politikus Golkar itu mengusulkan agar aset daerah yang telah menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dikaji dalam rangka melakukan pengupgradetan, sehingga kenaikan pendapatan PAD dapat ditambahkan jika memungkinkan untuk dilakukan.

"Lalu yang hari ini masih semi tidur (lahan yang  belum digunakan tapi sudah siap pakai) ini harusnya diprioritaskan dan dilakukan percepatan untuk bisa dimanfaatkan," tuturnya.

Sementara untuk lahan tidur seharusnya dikelola kembali seperti lahan milik Pemprov Kaltim yang masih banyak semak belukar pohon-pohon perbukitan yang perlu diratakan untuk dilakukan pematangan lahan. 

"Atau gedung tapi terbengkalai, nah itukan sudah semi produktif tapi tinggal bagaimana itu dikelola lagi dan diaktifasi lagi," ucapnya.[adv]
Lebih baru Lebih lama