Tenaga Kerja Lokal Kaltim Perlu Pelatihan dan Pengasahan Skill

Tenaga Kerja Lokal Kaltim Perlu Pelatihan dan Pengasahan Skill

SAMARINDA - Anggota Komisi l DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), M Udin mengharapkan agar saat ini dalam proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)  agar tenaga kerja lokal tidak sampai dikesampingkan.

Ia menyoroti tenaga kerja lokal yang ada di Kalimantan Timur masih sangat minim. Terbukti dengan banyaknya perusahaan dan investor asing yang masuk dan berkembang di Kaltim. Namun tenaga kerja yang dipekerjakan juga berasal dari luar daerah.

Padahal sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN tepatnya pada Lampiran II, disebutkan ada kebijakan afirmatif untuk masyarakat Kaltim dalam pembangunan IKN. Kemudian, dipertegas lagi dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2022 Pasal 22, disebutkan ada pelibatan tenaga kerja lokal Kaltim dalam pembangunan IKN.

“Memang harus kita akui bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) kita agak kurang, kurang dengan skill-nya. Memang banyak yang lulusan dari Universitas, tetapi tidak mempunyai skill,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Dengan demikian, perlu adanya pemberdayaan terhadap SDM tenaga kerja lokal di Kaltim. Menurutnya dengan rogram pelatihan dan pengasahan skill terhadap generasi muda yang ingin mendapatkan pengalaman pekerjaan.

“Ya berharapnya kita dengan Pj Gubernur dapat membuat wadah untuk mengasah dan memberikan skill kepada anak-anak muda yang ingin bekerja, sehingga mereka juga siap bekerja dimanapun,” terangnya.[adv]
Lebih baru Lebih lama