Permudah Masyarakat dalam PBG, DPUPRPerkim Sediakan Fasiltitas Ini

Permudah Masyarakat dalam PBG, DPUPRPerkim Sediakan Fasiltitas Ini

RUANGAN yang disediakan untuk masyarakat di DPUPR Perkim Balangan.| foto : istimewa

PARINGIN - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Balangan, meluncurkan sebuah inovasi guna membantu masyarakat dalam Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

Inovasi tersebut adalah Pepes Papari atau akronim dari Percepatan Proses Pengajuan PBG Mandiri yang di uji cobakan tanggal 18 Juli 2022 dan implementasinya 18 November 2022 lalu.

Disampaikan oleh inovator dari Pepes Papari, Rosnani, permasalahan awal sehingga terbentuknya inovasi adalah karena selama ini para pemohon datang ke Dinas PUPRPerkim untuk membawa persyaratan asli tetapi tidak membawa file yang harus di input ke Aplikasi SIMBG.

"Selain itu pula sering juga kita dapati akses untuk mescan berkas. Sehingga datang Dinas PUPRPerkim, cuma tahu sebatas syarat-syarat saja dan tidak ada tindak lanjutnya," sampainya, Senin (27/11/2023).

Rosi melanjutkan, berlanjut dari masalah tersebut maka hadirlah Pepes Papari yang merupakan inovasi yang menyediakan menyediakan fasilitas dalam penginputan PBG.

"Jadi di sana fasilitas terdiri dari ruangan khusus untuk menginput PBG dengan fasilitas WIFI, menyediakan laptop lengkap dengan printer atau scan di ruangan PBG, dan pendampingan dalam penginputan permohonan PBG," lanjutnya.

Ia berharap dengan hadirnya inovasi ini bisa memudahkan masyarakat dalam pembuatan akun sampai mengupload persyaratan yang di syaratkan di aplikasi SIMBG.

"Nantinya jika berkas yang masih belum lengkap, pemohon bisa mengupload dirumah atau di mana saja," harapnya.[martino]
Lebih baru Lebih lama