DPRD Balangan Tetapkan Raperda Pembangunan dan Pengembangan Perkim 2024-2040

DPRD Balangan Tetapkan Raperda Pembangunan dan Pengembangan Perkim 2024-2040

MONUMEN Perjuangan di Kota Paringin, Kabupaten Balangan.| foto : istimewa

PARINGIN - DPRD Kabupaten Balangan dengan langkah progresifnya telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk periode 2024-2040.

Raperda ini diproyeksikan untuk mengatur berbagai aspek yang penting, termasuk zonasi, infrastruktur, tata ruang, serta keberlanjutan lingkungan.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat akan mendapatkan manfaat yang lebih besar dari pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang terencana dengan baik.[martino]
Lebih baru Lebih lama