Pj Bupati Sampaikan LKPj 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Kapuas

Pj Bupati Sampaikan LKPj 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Kapuas

PJ BUPATI Kapuas, Erlin Hardi menyampaikan  LKPj TA 2023 pada rapat paripurna DPRD Kapuas.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Erlin Hardi  menyampaikan Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPj) Bupati Kapuas  tahun anggaran 2023 dalam Sidang Paripurna ke-4 masa persidanga II tahun sidang 2024 DPRD Kapuas, Senin (25/3/2024).

Dalam pidatonya Pj Bupati Kapuas mengatakan, penyampaian LKPj tahun anggaran 2023 merupakan upaya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai tata kelola pemerintahan yang baik.

Erlin menyebut dalam LKPj tahun anggaran 2023 ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, utamanya menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

“Yang selanjutnya akan dibahas secara internal oleh DPRD, dimana hasil dari pembahasan tersebut berupa keputusan perihal rekomendasi dan catatan atas LKPj kepada Bupati untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun berikutnya,” papar Erlin di hadapan Sidang Paripurna.

Disampaikannya pula berdasarkan pencapaian kinerja Pembangunan yang diukur dari indikator-indikator makro Pembangunan daerah, realisasi indikator hingga 2023 menunjukkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kapuas sebesar 5,71.

Sedangkan untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kapuas tahun 2023 mengalami kenaikan 0,74 poin dari tahun sebelumnya dengan nilai indeks 70,75.

“Untuk itu, kami harapkan agar selanjutnya DPRD dapat melakukan pembahasan terhadap LKPJ yang telah disampaikan ini selama 30 hari ke depan dan memberikan rekomendasi terhadap hasil pembahasan LKPj tersebut," tutupnya.[surya/adv]

Lebih baru Lebih lama