Pemkab Kapuas Komitmen Tekan Prevalansi Stunting

Pemkab Kapuas Komitmen Tekan Prevalansi Stunting

PJ BUPATI Kapuas, Erlin Hardi rapat daring bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalteng.| foto : hmskmfo

KUALA KAPUAS – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi mengikuti kegiatan penilaian kinerja pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting 2024 secara daring bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Tengah dan 6 kabupaten/kota Wilayah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Bappelitbangda Kabupaten Kapuas, Selasa (7/5/2024).

Dikatakan Erlin, sejak 2021 hingga 2023 prevalensi stunting di wilayah Kabupaten Kapuas menujukan trend penurunan, tahun 2021 di angka 25% kemudian pada 2022 turun menjadi 20,1% dan 2023 menjadi 16,2%.

Erlin Hardi juga memaparkan capaian dan inovasi Kabupaten Kapuas dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting.

"Pemkab Kabupaten Kapuas akan terus berkomitmen untuk menurunkan angka stunting di kabupaten Kapuas," kata Erlin Hardi.

Dipaparkan tahun 2023 angka stunting sudah mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2019, pada tahun 2019 angka stunting mencapai 42,37 persen dan menurun pada tahun 2023 menjadi 16,20 persen. Untuk di tahun 2024 target penurunan angka Stunting yang akan di capai yakni 14,29 persen.

“Beberapa aksi dan inovasi terus dilakukan untuk penangan Stunting secara menyeluruh, ada 29 capaian indikator esensial pada tahun 2023, meski kami sadari bahwa tidak semua indikator yang ada itu bisa kami capai secara maksimal, dan inilah nantinya yang menjadi PR kita dalam penangan masalah stunting," kata Erlin Hardi.

Penjabat Bupati Kapuas juga menyampaikan beberapa inovasi yang dilakukan Pemkab Kapuas, seperti Program "Gema EkaAsi" atau Gerakan Bersama Menuju Kapuas Bebas Stunting melalui pencanangan percontohan desa dan kelurahan bebas stunting, antara lain bergotong royong menyumbang telur untuk cegah stunting “Mari hadiahkan Telur Untuk Cegah Stunting”. 

Turut mendampingi Pj Bupati Kapuas, Pj Ketua TP - PKK Kapuas, Agustina Sri Rejeki, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kapuas, Perwakilan Kapolres Kapuas, Perwakilan Dandim 1011 Kapuas dan Anggota Forkopimda yang tergabung dalam jajaran TPPS serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah Terkait.[surya/adv]

Lebih baru Lebih lama