KPU Pulang Pisau Gelar Tahapan Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

KPU Pulang Pisau Gelar Tahapan Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

PULANG PISAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, sudah menetapkan dua pasangan calon atau Paslon Bupati dan Wakil Bupati, yakni H Ahmad Rifa'i-H Ahmad Jayadikarta (Rifa'i-Jayadi) dan Pudjirustaty Narang-Joni (Taty-Joni) yang akan berlaga pada Pilkada serentak 2024. 

Penetapan kedua paslon tersebut setelah melalui rapat pleno tertutup yang dilaksanakan pada Minggu 22 September 2024 siang di kantor KPU daerah setempat. 

Selanjutnya berdasarkan tahapan yang sudah terjadwal, kedua paslon mengikuti tahapan pengundian dan penetapan nomor urut, Senin (23/9/2024) di Halaman Kantor KPU Pulang Pisau. 

Dari pantauan, kegiatan pengundian selain dihadiri kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau juga dihadiri unsur forkopimda dan sejumlah stakeholder terkait lainnya serta masa baik dari partai pengusung maupun para simpatisan masing-masing paslon yang sudah ditetapkan pihak KPU jumlahnya. 

"Hari kami dari KPU Pulpis melaksanakan tahapan pengundian nomor urut bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau di Pilkada 2024, dan Alhamdulillah pelaksanaannya berjalan aman dan tertib," ucap Ketua KPU Pulang Pisau Roby Hudin. 

Ia menjelaskan, mekanisme pencabutan nomor urut sendiri diawali dengan membacakan tata tertib atau tatib yang diantara kedua paslon terlebih dahulu mengambil nomor antre untuk mencabut nomor urut yang sudah disiapkan pihak KPU Pulang Pisau dari angka 1 sampai 14 sesuai petunjuk KPU RI. 

Setelah itu, lanjut Roby, kedua paslon calon yang mendapat nomor urut terkecil yang pertama kali melakukan pencabutan nomor urut didalam sebuah tabung berisi nomor urut, dan dibuka secara bersamaan sesuai panduan dari MC. 

Kemudian, tambahnya, kedua paslon menyampaikan sambutan dengan durasi selama 10 menit. 

"Saat pencabutan nomor urut, paslon Rifa'i mendapat nomor urut 1 dan Taty-Joni nomor urut 2. Untuk tahapan selanjutnya besok 24 September 2024 dilanjutkan dengan Deklarasi Kampanye Damai di GPU Handep Hapakat pada pukul 13.00 WIB, dan di tanggal 25 nya pelaksanaan tahapan Kampanye bagi paslon selama 60 hari ke depan," katanya didampingi para komisioner KPU Pulang Pisau.[as'ad]

Lebih baru Lebih lama