Polres Balangan Berhasil Bekuk Pengedar Sabu di Tebing Tinggi

Polres Balangan Berhasil Bekuk Pengedar Sabu di Tebing Tinggi

FOTO pelaku dan barang bukti yang di amankan oleh Polres Balangan.| foto : istimewa

PARINGIN – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Balangan kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Balangan. Penangkapan ini berlangsung pada Jumat (15/11/2024).

Berdasarkan informasi yang diterima, seorang pria berinisial AS diduga kerap melakukan transaksi narkoba di Desa Mayanau, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Resnarkoba Polres Balangan segera melakukan penyelidikan mendalam.

Sekitar pukul 17.30 Wita, tim kepolisian bergerak melakukan penggerebekan di kediaman AS di Desa Mayanau. Saat penggerebekan berlangsung, AS tengah berada di dalam rumah. Petugas langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan di hadapan Sekretaris Desa setempat sebagai saksi.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sembilan paket kecil serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 2,92 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda: delapan paket di saku celana bagian bawah kanan, dan satu paket disembunyikan di saku depan yang dibalut dalam plastik rokok.

Saat diinterogasi, AS mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Balangan untuk proses hukum lebih lanjut.

AS dijerat Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara minimal 4 tahun.

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasat Resnarkoba AKP Popo Hartopo, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

“Kami terus berupaya memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Balangan. Selain tindakan penindakan hukum, kami juga aktif melakukan sosialisasi dan kampanye anti-narkoba kepada masyarakat serta komunitas,” ujar AKP Popo.

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu pengungkapan kasus ini. "Kami berharap partisipasi masyarakat dalam pemberantasan narkoba terus meningkat demi mewujudkan Balangan yang bersih dari narkotika,” tambahnya.

Sat Resnarkoba Polres Balangan berkomitmen untuk terus memerangi narkoba melalui sinergi dengan masyarakat dan berbagai program pencegahan.[martino]
Lebih baru Lebih lama