BARABAI - Polres Hulu Sungai Tengah (HST), berhasil mengamankan 14 tersangka kasus tindak pidana dalam operasi sikat satu, Senin (19/5/2025) Siang.
Dalam konferensi pers di Aula Bayangkara, Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon memaparkan kasus para pelaku tindak pidana dengan 13 kasus dan 14 pelaku.
"Dalam satu bulan kami berhasil menyelesaikan 13 kasus dengan tiga orang tersangka pencurian, dua orang tersangka kasus judi online atau togel, delapan orang kasus sajam dan satu orang tersangka kasus narkotika," paparnya.
Lanjutnya, dari hasil penangkapan ini juga, berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang telah tertangkap tangan dari pihak yang berwajib.
"Ada 4 buah handphone, 10 bilah senjata tajam, 1 buah labtop, uang tunai RP 102.000, 22 paket narkotika jenis sabu-sabu dan 16 botol minuman keras," lanjutnya.
Jupri mengimbau apabila terjadi aksi premanisme khususnya yang ada di HST segera laporkan ke pihak yang berwajib
"Atau hubungi langsung 110, agar bisa langsung dilakukan penangkapan kepada para premanisme atau bisa juga melaporkan ke bhabinkamtibmas yang ada di desa-desa," imbaunya.
Dengan adanya operasi sikat I intan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan masyarakat yang nyaman, damai dan menekan angka kriminalitas di masyarakat.[nata]
Tags
Peristiwa