DPRD Kapuas Responsif Kawal Pertanggungjawaban APBD 2024, Eksekutif Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi

DPRD Kapuas Responsif Kawal Pertanggungjawaban APBD 2024, Eksekutif Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi

WABUP Kapuas, Dodo SP menyampaikan jawaban pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kapuas atas Raperda LPj APBD 2024.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS — DPRD Kabupaten Kapuas menunjukkan komitmen kuat dalam fungsi pengawasan dan penganggaran dengan menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Pemandangan tersebut kemudian direspons secara resmi oleh pihak eksekutif dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Selasa (10/6/2025) malam.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto, serta dihadiri para anggota dewan, unsur Forkopimda, dan kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Kapuas Dodo mewakili Bupati H. M. Wiyatno menyampaikan jawaban atas berbagai masukan dan catatan dari fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna sebelumnya.

“Pandangan fraksi mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dodo dalam sambutannya.

Sebagaimana diketahui, pada Rapat Paripurna ke-10, tujuh fraksi DPRD secara resmi telah menyatakan menerima Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut. Fraksi-fraksi yang terlibat aktif dalam memberikan pandangan umum meliputi:

Fraksi Golkar, 
Fraksi PDI Perjuangan, 
Fraksi NasDem, 
Fraksi Gerindra, 
Fraksi PAN, 
Fraksi PKB dan 
Fraksi Gabungan Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah menyampaikan bahwa masukan dari fraksi-fraksi merupakan wujud tanggung jawab DPRD dalam memastikan setiap anggaran yang dikelola pemerintah daerah benar-benar bermanfaat bagi rakyat.

“DPRD akan terus melakukan pengawasan yang konstruktif terhadap pelaksanaan APBD, termasuk mengevaluasi realisasi program-program yang belum optimal,” ujarnya.

Selanjutnya, pembahasan lebih mendalam akan dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD, yang akan menelaah perbandingan antara anggaran dan realisasi, serta membahas sejumlah isu teknis.[wahyudi]
Lebih baru Lebih lama