BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Barsel Nomor 12 Tahun 2025 tentang Instrumen Pengelolaan Arsip Dinamis. Acara ini dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Barsel, Eko Hermansyah, dan berlangsung di Aula Sekretariat Daerah, Senin (23/6/2025).
Sosialisasi ini diikuti oleh 74 peserta pengelola arsip dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk RSUD Jaraga Sasameh dan PDAM sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Arsiparis Kabupaten Barsel Yeni Mafica Sari dan perwakilan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Prihatin Waryatmini.
Materi sosialisasi menitikberatkan pada pemahaman teknis pengelolaan arsip dinamis, yang meliputi penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penyusutan arsip yang masih digunakan dalam aktivitas instansi. Pengelolaan yang baik diharapkan mampu mendukung efektivitas dan efisiensi operasional serta menjamin ketersediaan informasi yang dibutuhkan.
Plt. Kepala Dispursip Barsel, Febrisi Tri Candriani, dalam laporannya menjelaskan bahwa arsip dinamis memiliki peran strategis dalam menjamin informasi yang sistematis, utuh, menyeluruh, dan sesuai dengan norma, standar, prosedur, serta kriteria yang berlaku.
“Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya pengelolaan arsip yang baik di lingkungan organisasi. Dengan demikian, tercipta keseragaman dalam pengelolaan arsip dan terwujudnya tertib arsip di seluruh instansi,” jelas Febrisi.
Dalam sambutannya, Eko Hermansyah menegaskan bahwa arsip bukan sekadar dokumentasi, tetapi bagian penting dari fondasi administrasi pemerintahan yang modern, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Instrumen kearsipan yang baik akan menunjang pengambilan keputusan, menjadi bukti akuntabilitas, serta memperkuat kapasitas birokrasi dalam membangun pemerintahan yang transparan dan responsif,” ujar Eko.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah konkret Pemkab Barsel dalam membangun sistem pemerintahan yang tertib arsip, mendukung transformasi digital, serta sejalan dengan reformasi birokrasi dan peningkatan layanan publik.[tomi]