BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Manajemen Risiko Pemerintah Daerah Periode Perencanaan 2025–2029 di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru.
Gubernur Kalsel H. Muhidin yang diwakili Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Muhamad Muslim, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel dan seluruh peserta yang berkontribusi dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, penerapan manajemen risiko semakin relevan di tengah dinamika global dan tantangan multidimensional yang dihadapi saat ini.
“Kita hidup di era penuh ketidakpastian. Isu global seperti perubahan iklim, krisis pangan, dan energi berdampak langsung pada daerah. Karena itu pemerintah tidak bisa bekerja secara biasa-biasa saja, diperlukan cara kerja lebih sistematis dan terukur. Di sinilah pentingnya manajemen risiko,” ujar Muhamad Muslim, Rabu (30/7/2025).
Ia menegaskan, manajemen risiko bukan sekadar menghindari bahaya, melainkan membangun kemampuan untuk mengidentifikasi potensi risiko sejak dini. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 yang menempatkan manajemen risiko sebagai bagian dari sistem pengendalian intern pemerintah.
Gubernur juga menekankan perlunya integrasi manajemen risiko ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Program dan kegiatan prioritas daerah harus dilengkapi peta risiko terkini serta strategi mitigasi yang jelas dan dapat diimplementasikan secara efektif.
“Kita perlu memastikan setiap perangkat daerah memahami dan mampu mengelola risiko dengan baik. Ini tanggung jawab bersama yang harus dijalankan berkelanjutan, lintas sektor, dan lintas bidang,” tambahnya.
Ia mendorong terjalinnya kolaborasi erat antara perencana, pengelola anggaran, inspektorat, hingga pelaksana kegiatan agar budaya sadar risiko benar-benar menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalsel.[adv]
