Cegah Penyalahgunaan Data, DPRD Dukung Pengetatan Pindah Domisili di Balangan

Cegah Penyalahgunaan Data, DPRD Dukung Pengetatan Pindah Domisili di Balangan

ANGGOTA DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif.| foto : istimewa
 
PARINGIN – Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, menyampaikan dukungannya terhadap langkah strategis Pemerintah Kabupaten Balangan dalam memperketat proses pindah domisili. Menurutnya, kebijakan tersebut penting demi memastikan keadilan dalam penyaluran manfaat pembangunan dan program bantuan sosial.

“Kami di DPRD sepakat, setiap program pemerintah harus diprioritaskan bagi warga asli dan penduduk yang benar-benar tinggal serta berkontribusi untuk daerah ini. Jangan sampai ada yang pindah KTP hanya untuk mengejar bantuan,” ujar Saiful, Rabu (6/8/2025).

Ia menekankan pentingnya proses verifikasi yang ketat terhadap setiap permohonan pindah domisili, terutama dari warga luar daerah. Saiful mendorong agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama lebih erat dengan aparat desa dan RT dalam memastikan validitas data.

“Verifikasi harus lebih dari sekadar cek dokumen. Harus ada pengecekan langsung ke lapangan untuk menghindari penyalahgunaan data,” tegasnya.

Saiful juga menyoroti fenomena pindah domisili menjelang peluncuran program bantuan, yang sering terjadi di berbagai daerah dan kerap memicu kecemburuan sosial. Ia mengingatkan agar Balangan tidak mengalami hal serupa.

“Ini bukan hal baru. Kalau kita lengah, dampaknya bisa serius. Tujuan pembangunan bisa meleset, dan yang dirugikan adalah masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ucapnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Saiful menyatakan DPRD siap mendorong lahirnya regulasi teknis yang memperkuat pengawasan, termasuk sistem pelaporan berjenjang dari tingkat desa serta penerapan verifikasi berlapis.

“Kami akan kawal penuh agar pembangunan dan bantuan tepat sasaran, serta tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tak memiliki komitmen terhadap Balangan,” pungkasnya.[martino]
Lebih baru Lebih lama