2.655 PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat, Tanah Laut Jadi yang Pertama di Regional 8

2.655 PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat, Tanah Laut Jadi yang Pertama di Regional 8

PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) kembali menorehkan capaian penting dalam peningkatan mutu pelayanan publik. Sebanyak 2.655 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Bupati Tala H. Rahmat Trianto, di Halaman Kantor Bupati Tala, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tala, perwakilan Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, serta jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Tala menjadi daerah pertama di Regional VIII yang meliputi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kalimantan Utara (Kalut) yang berhasil menuntaskan proses penyerahan SK PPPK Paruh Waktu.

Dari total penerima, 1.233 orang berasal dari pangkalan data pegawai non-ASN BKN, terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Sementara 1.422 orang lainnya merupakan peserta seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 yang belum mendapatkan formasi penuh, meliputi tenaga guru, kesehatan, dan teknis.

Dalam sambutannya, Bupati Tala menyampaikan bahwa penyerahan SK ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat sumber daya manusia serta meningkatkan profesionalisme aparatur.

“Penyerahan SK ini diharapkan menjadi dorongan semangat bagi seluruh PPPK Paruh Waktu agar bekerja dengan etos tinggi sebagai aparatur sipil negara. Saya ingin mereka berorientasi pada pelayanan publik dan selalu menjunjung profesionalisme,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa para PPPK Paruh Waktu memiliki peran penting dalam mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

“Kami ingin memastikan pelayanan publik di Tanah Laut semakin maksimal dan profesional, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Salah satu penerima SK, Rahmani, tidak dapat menyembunyikan rasa harunya setelah resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

“Alhamdulillah, hari ini kami sangat bahagia. Saya sudah mengabdi sejak tahun 2007, jadi hampir 18 tahun menunggu momen ini. Selama ini saya bertugas di Dinas Satpol PP dan ditempatkan di Kecamatan Bumi Makmur. Rasanya luar biasa bisa menerima SK ini,” ungkapnya penuh syukur.

Baginya, SK tersebut bukan sekadar pengakuan status, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi panjang tenaga kerja yang telah lama berkontribusi dalam pelayanan publik di Tala.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan semangat pengabdian para aparatur daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta mendukung kemajuan Kabupaten Tala.[lastri]
Lebih baru Lebih lama