Bupati HST Serahkan Bantuan Rumah Swadaya dan Sanitasi Layak Pedesaan

Bupati HST Serahkan Bantuan Rumah Swadaya dan Sanitasi Layak Pedesaan

BUPATI HST Samsul Rizal meninjau langsung rumah yang menerima BRS.| foto : nata

BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Serah Terima Bantuan Rumah Swadaya (BRS) serta Bantuan Sosial Jamban dan Akses Sanitasi Layak Pedesaan Tahun 2025, di Halaman Kantor Kepala Desa Hilir Banua, Kecamatan Pandawan, Senin (13/10/2025). 

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Hulu Sungai Tengah  Samsul Rizal, Kepala Dinas Perkim HST Dr. Sa’dianoor, Kepala Kejaksaan Negeri HST Dr. Yusup Darmaputra, unsur Forkopimda, anggota DPRD HST Yazid Fahmi AS, serta Camat Pandawan, para pembakal se-Kecamatan Pandawan, dan jajaran fasilitator lapangan, 1.000 Unit Bantuan Rumah Swadaya untuk Warga HST

Dalam laporannya, Kepala Dinas Perkim HST Dr. Sa’dianoor menyampaikan bahwa pada tahun 2025 Pemkab HST telah menyalurkan 1.000 unit Bantuan Rumah Swadaya (BRS) di seluruh kecamatan.

“Setiap unit mendapatkan bantuan sebesar Rp25 juta, dengan rincian Rp20 juta untuk bahan bangunan dan Rp5 juta untuk upah tenaga kerja,” ujar Sa’dianoor.

Dari total 1.000 unit tersebut, 925 unit diperuntukkan bagi rumah di luar kawasan kumuh, sedangkan 75 unit untuk rumah di kawasan kumuh, Seleksi penerima dilakukan secara objektif agar bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dalam sambutannya, Bupati HST Samsul Rizal menegaskan bahwa keberhasilan program seperti ini tidak semata-mata ditentukan oleh besar kecilnya anggaran, tetapi oleh semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat.

“Pemerintah daerah hanya memfasilitasi, yang membangun sebenarnya adalah masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

Bupati juga mengajak seluruh penerima manfaat agar menggunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, serta menjaga kebersamaan dalam membangun lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman.

“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, terutama Dinas Perkim, para pendamping, dan fasilitator yang telah bekerja keras memverifikasi serta memastikan rumah-rumah yang layak dibedah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program bedah rumah pada tahun mendatang, dengan pengawasan langsung dari Kejaksaan Negeri HST guna memastikan pelaksanaan yang transparan dan tepat sasaran.

“Target kita, tidak ada lagi kawasan kumuh di HST. Semua warga berhak menempati rumah yang layak huni,” tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri HST Dr. Yusup Darmaputra, S.H., M.H dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas program ini, serta menegaskan pentingnya penyaluran bantuan yang sesuai dengan persyaratan.

“Bantuan ini harus benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Kami dari kejaksaan turut melakukan pengawasan agar pelaksanaan sesuai aturan dan spesifikasi,” ucapnya.

Ia juga mengapresiasi kerja keras para fasilitator lapangan yang telah berkeliling melakukan pendataan dan pendampingan terhadap ratusan rumah penerima bantuan.

“Setiap amal dan kerja ikhlas kalian akan menjadi ibadah. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian kalian di lapangan,” tambahnya.

Dua Unit Bantuan Sanitasi di Pandawan
SELAIN BRS, pada kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan sosial jamban dan akses sanitasi layak pedesaan, sebanyak dua unit di Kecamatan Pandawan.

Sementara untuk kategori rumah kumuh di wilayah ini, tercatat nihil penerima, menandakan peningkatan kualitas lingkungan permukiman di daerah tersebut.

Pemkab HST berharap program ini dapat menjadi langkah nyata menuju Hulu Sungai Tengah bebas kawasan kumuh dan masyarakat yang hidup dalam rumah sehat dan layak huni.[nata]


Lebih baru Lebih lama