Luruskan Isu Dana Mengendap Rp5,1 Triliun: Bank Kalsel: Kesalahan Kode, Bukan Rekening atau Saldo

Luruskan Isu Dana Mengendap Rp5,1 Triliun: Bank Kalsel: Kesalahan Kode, Bukan Rekening atau Saldo


BANJARMASIN — Bank Kalsel memberikan klarifikasi resmi terkait isu kesalahan penginputan data dana milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru yang sempat menimbulkan persepsi adanya dana mengendap senilai Rp5,1 triliun.

Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, Senin (27/10/2025) menegaskan bahwa temuan tersebut murni bersifat administratif dan tidak berpengaruh terhadap saldo atau keamanan dana pemerintah daerah.

Berikut petikan wawancara dengan Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, mengenai kronologi dan langkah-langkah yang telah dilakukan pihaknya:

Bagaimana kronologi kasus ini, dan mengapa baru diklarifikasi sekarang?

“Perlu kami sampaikan bahwa temuan ini berawal dari hasil review internal rutin terhadap laporan Antasena LBUT-KI, yaitu laporan bulanan perbankan yang kami sampaikan kepada Bank Indonesia. Dalam proses validasi, kami menemukan adanya ketidaksesuaian kode golongan nasabah pada beberapa rekening pemerintah daerah.

Sebelum menyampaikan klarifikasi ke publik, kami memastikan seluruh data diverifikasi bersama pihak regulator dan pemerintah daerah agar informasi yang kami sampaikan akurat dan tidak menimbulkan salah persepsi. Karena itu, klarifikasi baru kami keluarkan setelah seluruh proses koreksi dan konfirmasi selesai dilakukan.”

Mengapa bisa terjadi salah input kode hingga berdampak pada status Pemko Banjarbaru yang disebut memiliki dana mengendap?

“Kesalahan ini bersifat administratif, bukan pada rekening atau saldo sebenarnya. Dalam sistem pelaporan Antasena, setiap rekening instansi pemerintah memiliki kode golongan nasabah. Pada proses input, terdapat kekeliruan pengisian kode, sehingga laporan yang semestinya untuk kategori tertentu terbaca di kategori lain.

Hal ini kami temukan melalui pengecekan internal dan segera kami koreksi serta laporkan kepada Bank Indonesia.”

Sejak kapan kesalahan input itu terjadi hingga muncul nilai Rp5,1 triliun?

“Kekeliruan tersebut teridentifikasi dalam proses rekonsiliasi data, bukan merupakan akumulasi dari kekeliruan yang terjadi selama periode tertentu. Jadi bukan kesalahan yang terus berulang atau menumpuk.”

Dana itu milik siapa sebenarnya?

“Dana tersebut merupakan milik pemerintah daerah, sesuai dengan pembukuan dan pencatatan resmi di Bank Kalsel. Tidak ada perpindahan, penyimpangan, atau perubahan status kepemilikan dana tersebut.”

Apakah ada pihak yang mendapat manfaat, seperti bunga atau keuntungan, dari dana yang disebut mengendap itu?

“Tidak ada pihak mana pun yang mendapatkan keuntungan dari kekeliruan penginputan sandi. Dana tersebut tetap berada dalam rekening institusi yang sah, dan tidak menghasilkan keuntungan bagi pihak lain.”

Setelah meminta maaf, langkah konkret apa yang dilakukan Bank Kalsel?

“Kami melakukan tiga langkah penting. Pertama, melakukan klarifikasi dan komunikasi langsung kepada Bank Indonesia. Kedua, melakukan penjelasan data bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Ketiga, memperkuat sistem pelaporan internal agar kesalahan serupa tidak terulang. Kami memandang hal ini sebagai pembelajaran berharga untuk meningkatkan tata kelola dan konsolidasi internal.”

Apakah ada pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban, seperti sanksi jabatan?

“Saat ini kami sedang melakukan review menyeluruh terhadap proses internal, termasuk tanggung jawab individu atau unit kerja terkait. Namun perlu ditekankan, ini bukan penyimpangan, melainkan kekeliruan administratif.”

Disebutkan dana tetap aman dan dikelola dengan baik, tapi nama pemiliknya salah. Bukankah ini fatal?

“Yang terjadi bukan kesalahan penulisan nama pemilik rekening, melainkan kesalahan pada pengisian sandi atau kode golongan nasabah dalam sistem Antasena LBUT-KI. Secara substansi, dana nasabah tetap aman dan tercatat dengan benar di sistem Bank Kalsel.”

Apakah Bank Kalsel akan melakukan investigasi internal, mengingat laporan keuangan setiap tahun diaudit?

“Proses yang kami lakukan bukan investigasi, karena kejadian ini tidak bersifat penyimpangan atau penyelewengan, melainkan kekeliruan administratif. Meski begitu, kami tetap melakukan review menyeluruh dan konsolidasi internal untuk memperkuat tata kelola, manajemen risiko, serta kepatuhan agar kejadian serupa tidak terulang.”

Apakah OJK telah menindaklanjuti atau meminta penjelasan terkait masalah ini?

“Bank Kalsel telah memberikan penjelasan kepada OJK sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap akuntabilitas. Kami terbuka dan kooperatif dalam setiap proses klarifikasi.”

Apa pesan terakhir Bank Kalsel kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan?

“Kami ingin menegaskan bahwa Bank Kalsel tetap berdiri di atas prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Kami menyadari pentingnya kepercayaan publik, dan karena itu kami bertindak cepat, terbuka, dan bertanggung jawab.

Kami berterima kasih atas kritik, masukan, perhatian, dan kerja sama seluruh pihak, terutama Pemerintah Kota Banjarbaru, regulator, dan rekan media yang membantu kami meluruskan informasi ini.”

Melalui klarifikasi ini, Bank Kalsel menegaskan tidak ada dana mengendap maupun penyimpangan keuangan dalam laporan keuangan pemerintah daerah. Kekeliruan yang terjadi bersifat administratif dan telah dikoreksi melalui koordinasi dengan regulator terkait. Bank Kalsel berkomitmen memperkuat sistem tata kelola agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.[]

Lebih baru Lebih lama