Habib Aboe Bakar Sambangi Kejari HST, Tekankan Profesionalis dan RJ

Habib Aboe Bakar Sambangi Kejari HST, Tekankan Profesionalis dan RJ

BARABAI - Anggota Komisi III DPR RI Praksi PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi mengunjungi Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST) untuk memberikan arahan terkait pelaksanaan tugas lembaga, di Kantor Kejaksaan Negeri HST, Jumat (19/12/2025). 
 
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejari HST Aditya Rakatama. Kunjungan ini merupakan bagian dari reses kerja parlemen yang menjadi rutinitas pengawasan kinerja lembaga negara.
 
"Ini kerja sesuai aturan main di DPR, kita sudah ke Polres dan sekarang ke Kajari," ujar Habib Aboe. 

Dia menekankan pentingnya kekompakan, dedikasi, dan integritas positif, terutama di tengah goncangan akibat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Hulu Sungai Utara (HSU) yang membuat suasana tegang di Kalimantan Selatan.
 
Selain itu, pembahasan menyentuh Restorative Justice (RJ) agar tidak ada penyimpangan, pengamanan lingkungan yang tegas sesuai hukum, dan penanganan narkoba yang lebih tegas kepada pengedar. Habib Aboe juga memberikan perhatian khusus pada penggunaan Dana Desa, karena seringkali ditemukan kasus pengelolaan yang tidak sesuai aturan.
 
Mengenai asumsi masyarakat tentang perseteruan antara KPK dan Kejaksaan setelah OTT, Habib Aboe menolaknya. 

"Tidak ada versus, ini kerja profesional. Saya sudah tanya Jaksa Agung yang sedang bersih-bersih, dan beliau menyatakan akan menyapu yang kotor," jelasnya.
 
Kepala Kejari HST Aditya Rakatama menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan arahan. Dia menjelaskan bahwa lembaganya telah menerapkan program pengawasan deteksi dini Dana Desa melalui aplikasi Jaga Desa, yang terintegrasi dengan aplikasi keuangan desa untuk memastikan penggunaan dana tepat sasaran, mutu, dan waktu. Kejari HST juga telah meraih juara nasional dalam pelaksanaan RJ dan akan terus menjaganya.
 
Aditya menambahkan bahwa sejak menjabat, dia selalu melakukan konsolidasi internal dengan menegaskan penerapan Tri Krama Adhyaksa. Semua program dilaksanakan sesuai tupoksi dan amanah, dengan fokus pada pencegahan korupsi di kalangan kepala desa, penanganan narkoba, dan maksimalisasi RJ yang memulihkan kondisi semula.[nata]
Lebih baru Lebih lama