JAKARTA - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, bersama jajaran kepala dinas teknis (PUPR, Bapperida, Perkimtan, BKAD, dan Inspektorat) menyambangi kantor Bappenas RI pada Kamis (8/1/2026).
Pertemuan ini bertujuan melakukan sinkronisasi dokumen perencanaan terkait pembangunan Jalan Basarang-Batanjung.
Dalam audiensi tersebut, Pemkab Kapuas menunjukkan komitmen tinggi dalam menuntaskan tanggung jawab pembangunan jalan yang menjadi kewenangan daerah sebelum nantinya diusulkan menjadi jalan nasional.
"Kami berkomitmen melaksanakan percepatan. Tahun 2027, Jalan Basarang-Batanjung ditargetkan sudah fungsional. Kami hadir di sini untuk memastikan setiap perencanaan selaras dengan standar pusat," jelas Usis I. Sangkai.
Merespons hal tersebut, Koordinator Tim Pembangunan Indonesia Barat Wilayah Kalimantan dari Bappenas menekankan pentingnya pembaruan dokumen perencanaan dan sinkronisasi lintas kementerian.
Sinergi ini dianggap krusial agar pembangunan tidak hanya cepat secara fisik, tetapi juga tepat secara administrasi dan mampu membuka konektivitas jaringan transportasi darat secara berkelanjutan.[cun]
