KUALA KAPUAS – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tingkat Kecamatan Pulau Petak Tahun 2027 menetapkan 36 usulan prioritas pembangunan dari total 252 usulan yang disampaikan oleh 12 desa. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pulau Petak, Senin (2/2/2026).
Musrenbang dibuka oleh Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Budi Kurniawan, yang mewakili Bupati Kapuas H.M. Wiyatno.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan DPRD Kabupaten Kapuas Daerah Pemilihan IV, kepala perangkat daerah, Camat Pulau Petak, unsur Tripika Kecamatan, lurah dan kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, damang, serta para peserta Musrenbang.
Dalam sambutan tertulis Bupati Kapuas yang dibacakan Budi Kurniawan, disampaikan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan forum strategis dalam menjaring dan menyepakati kebutuhan pembangunan masyarakat secara partisipatif.
“Musrenbang kecamatan menjadi wadah penting untuk menyepakati program pembangunan dan penanganan persoalan mendesak yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.
Sekretaris Bapperida Kabupaten Kapuas, Maria Zusana Natalestarie, dalam laporannya menjelaskan bahwa dari 252 usulan yang masuk, ditetapkan 36 usulan prioritas yang mayoritas bergerak di bidang infrastruktur.
“Sebanyak 36 usulan prioritas didominasi sektor infrastruktur, termasuk satu usulan pembangunan dermaga, yang sebagian besar berada pada perangkat daerah PU dan Perkim,” jelasnya.
Ia menambahkan, Musrenbang juga menyepakati metode pleno untuk pemaparan rencana kerja perangkat daerah Tahun 2026, sementara usulan Tahun 2027 ditampung dengan fokus pada peningkatan konektivitas wilayah selatan, penguatan sektor unggulan pertanian dan perkebunan, serta pengembangan kapasitas SDM.
Melalui Musrenbang ini, perencanaan pembangunan Kecamatan Pulau Petak diharapkan lebih terarah, aspiratif, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Kapuas Tahun 2027.[cun]
