KUALA KAPUAS — Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Kapuas, Kamis (12/2/2026) siang.
RDP tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Budi Kurniawan, yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait, anggota DPRD, serta sejumlah kepala desa.
Kehadiran lintas unsur ini menegaskan komitmen Pemkab Kapuas dalam membuka ruang dialog dan transparansi kebijakan fiskal daerah.
Dalam rapat, para kepala desa menyampaikan aspirasi mengenai penurunan ADD Tahun Anggaran 2026 yang dinilai berdampak pada pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di desa.
Aspirasi tersebut dicatat sebagai bahan evaluasi bersama.
Menanggapi hal itu, perwakilan Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan pemahaman terhadap kekhawatiran pemerintah desa. Namun, penyesuaian besaran ADD 2026 tidak terlepas dari kebijakan transfer ke daerah dari pemerintah pusat yang mengalami penyesuaian secara nasional.
“Pemkab tetap berupaya menjaga keberlanjutan pelayanan dan pembangunan desa sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Budi Kurniawan singkat.
Berdasarkan paparan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pagu ADD Kabupaten Kapuas Tahun 2025 tercatat sebesar Rp172.082.223.800, sedangkan Tahun 2026 menjadi Rp112.163.536.000, atau berkurang Rp59.918.687.800.
Meski demikian, pengalokasian ADD 2026 tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Skema pengalokasian meliputi alokasi pokok untuk penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa serta perangkat desa, tunjangan BPD, insentif ketua RT/RW, serta alokasi dasar, kinerja, dan formula yang mempertimbangkan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis desa.
Rapat berlangsung dialogis dan konstruktif. DPRD bersama Pemkab Kapuas berkomitmen mengawal kebijakan yang berpihak pada kepentingan desa serta memastikan pengelolaan anggaran berjalan akuntabel dan sesuai regulasi.[cun]
