BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST), melalui Dinas Pendidikan mempertegas komitmen mencetak generasi religius dengan menetapkan target ambisius bahwa seluruh lulusan Sekolah Dasar (SD) di Bumi Murakata wajib memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an secara fasih mulai tahun 2027, Rabu (11/03/2026).
Target strategis tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati HST, Gusti Rosyadi Elmi, saat membuka Rapat Koordinasi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang SD Angkatan 2 dan 3 yang berlangsung di Aula Bapelitbangda Barabai.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini diikuti oleh 190 peserta, termasuk para pengawas satuan pendidikan dari seluruh kecamatan, guna menyelaraskan kurikulum pembinaan keagamaan di sekolah.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa peran guru PAI merupakan pilar utama dalam menghapuskan buta aksara Al-Qur'an sejak usia dini sebagai fondasi karakter siswa.
“Target tahun 2027 tidak boleh ada lagi anak yang tidak bisa membaca Al-Qur’an di Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ujar Wakil Bupati Gusti Rosyadi Elmi saat menekankan urgensi kompetensi religius bagi para pelajar.
Beliau menyatakan bahwa tahun ini merupakan masa transisi terakhir bagi satuan pendidikan untuk melakukan pembenahan metode pembelajaran agama.
“Toleransinya hanya sampai tahun ini, sehingga pada tahun 2027 semua siswa yang lulus SD sudah bisa membaca Al-Qur’an,” tegasnya di hadapan ratusan tenaga pendidik.
Gusti Rosyadi juga, mengingatkan bahwa keberhasilan visi ini sangat bergantung pada dedikasi dan inovasi para guru di lingkungan sekolah masing-masing.
“Peran guru Pendidikan Agama Islam sangat strategis dalam mewujudkan target tersebut sebagai garda terdepan pembimbing siswa,” jelas Wakil Bupati mengenai kedudukan penting para peserta rapat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan HST, Muhammad Anhar, menambahkan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk memetakan kendala teknis yang dihadapi guru di lapangan.
“Kegiatan rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk menyatukan persepsi guru PAI dalam membentuk kemampuan dasar keagamaan siswa secara terukur,” ungkapnya merinci tujuan pertemuan tersebut.
Kepala Bidang Pembinaan SD, Badaruddin, turut memberikan penekanan bahwa kualitas lulusan tidak hanya dinilai dari aspek akademik, melainkan juga kecintaan terhadap kitab suci.
“Kami berupaya memastikan seluruh sekolah memiliki standar evaluasi yang sama dalam menguji kemampuan membaca Al-Qur’an para peserta didik,” tambahnya secara operasional.
Menutup arahannya, Wakil Bupati berharap momentum ini menjadi titik balik peningkatan kualitas pendidikan moral di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
“Pemerintah daerah berkomitmen penuh mendukung peningkatan kemampuan membaca Al-Qur’an bagi para siswa sejak jenjang sekolah dasar,” pungkasnya.[nata]
