PARINGIN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan bersama jajaran Polsek Batumandi melaksanakan operasi yustisi sekaligus sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kecamatan Batumandi, Senin (9/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 hingga 24.00 Wita tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, selama bulan Ramadan.
Operasi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Balangan, Faisal Noorhadi, dengan melibatkan sejumlah personel Satpol PP serta lima personel dari Polsek Batumandi.
Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas menemukan beberapa warung malam yang masih beroperasi melebihi batas jam yang telah ditentukan. Selain itu, ditemukan pula pelanggaran norma kesopanan, seperti pakaian penjaga warung yang dinilai kurang pantas serta adanya penjaga warung yang belum memiliki kartu identitas.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan, Noor Aspariah, melalui Kepala Bidang PPUD Satpol PP Balangan, Faisal Noorhadi, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Perda serta sosialisasi aturan yang berlaku kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan daerah, khususnya terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Kami juga mensosialisasikan surat edaran terkait kegiatan selama bulan Ramadhan,” ujar Faisal.
Ia menambahkan, kepada pelaku usaha yang melanggar, petugas memberikan teguran pertama sebagai bentuk pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama.
“Petugas memberikan formulir surat teguran pertama kepada pengelola warung yang melanggar. Apabila di kemudian hari pelanggaran kembali dilakukan oleh pihak yang sama, maka akan dipertimbangkan tindakan lebih tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Faisal juga menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar memahami batasan dalam menjalankan usaha, khususnya di wilayah Kabupaten Balangan.
“Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan semata, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Kami ingin para pelaku usaha memahami batasan dan aturan yang berlaku dalam menjalankan usahanya, sehingga tetap bisa beraktivitas tanpa mengganggu ketertiban umum di wilayah Kabupaten Balangan,” ujar Faisal.
Menurutnya, setelah penertiban dilakukan, situasi di lokasi menjadi lebih tertib dan kondusif. Bahkan beberapa warga sekitar menyampaikan apresiasi karena merasa terbantu dengan adanya penertiban tersebut.
“Harapannya masyarakat bisa bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Satpol PP akan terus melakukan pengawasan secara berkala agar aturan daerah dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.[martin]
