Polres HST Pastikan Nihil Unsur Kekerasan pada Temuan Jenazah Lansia di Kolam Regulasi

Polres HST Pastikan Nihil Unsur Kekerasan pada Temuan Jenazah Lansia di Kolam Regulasi

BARABAI – Kepolisian Resor Hulu Sungai Tengah (HST), memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada jenazah pria lanjut usia yang ditemukan mengapung di Kolam Regulasi Murakata, Desa Aluan Besar, Kecamatan Batu Benawa, Senin (6/4/2026).

Korban diidentifikasi bernama Baderun (84), seorang warga Desa Tangkarau Dalam, Barabai Timur, yang ditemukan oleh warga sekitar dalam kondisi tanpa busana sehingga sempat memicu kegemparan di lokasi kejadian. 

Tim gabungan yang terdiri atas Polri, TNI, BPBD, Satpol PP, serta para relawan segera mengevakuasi korban ke RSUD H. Damanhuri Barabai guna menjalani proses visum luar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan olah tempat kejadian perkara, pihak berwenang menegaskan bahwa peristiwa ini murni merupakan musibah tanpa adanya indikasi tindak pidana. 

Saat ini, jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga di Desa Banua Budi untuk proses pemulasaraan setelah ahli waris secara resmi menolak tindakan autopsi lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aiptu M. Husaini, saat memberikan konfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut.

Husaini menjelaskan bahwa kesimpulan awal medis tidak menunjukkan adanya luka atau trauma yang disebabkan oleh hantaman benda tumpul maupun tajam.

“Keluarga korban menerima kejadian ini dan menolak untuk dilakukan autopsi,” jelasnya. 

Pihak kepolisian juga mengapresiasi kecepatan koordinasi antarinstansi dalam melakukan evakuasi sehingga jenazah segera mendapatkan penanganan yang layak.

“Keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki proses hukum lebih lanjut melalui autopsi,” tambahnya. 

Mengingat lokasi penemuan merupakan area perairan yang cukup dalam, pihak berwenang memberikan imbauan khusus kepada warga Bumi Murakata.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat beraktivitas di sekitar perairan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” ungkapnya. 

Menutup keterangannya, kepolisian memastikan bahwa seluruh prosedur penanganan jenazah telah dilaksanakan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

“Usai proses visum, jenazah segera diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Desa Banua Budi,” pungkasnya.[nata]
Lebih baru Lebih lama