Kasus Babe Aldo Jadi Sorotan, Pelapor Sebut Cyberbullying Tak Boleh Berlindung di Balik Kritik

Kasus Babe Aldo Jadi Sorotan, Pelapor Sebut Cyberbullying Tak Boleh Berlindung di Balik Kritik

ASN Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan sekaligus salah satu pelapor kasus Babe Aldo, Rizky Amalia.| foto : istimewa

PARINGIN  - Kasus hukum yang menjerat pegiat media sosial Ali Ridhok alias Babe Aldo kembali menjadi sorotan. Pelapor, Rizky Amalia, menegaskan bahwa kritik di ruang digital tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan perundungan siber (cyberbullying) maupun menyerang kehidupan pribadi seseorang.

ASN Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan itu menjelaskan, laporan yang diajukannya bukan karena kritik, melainkan karena unggahan yang menurutnya telah masuk ke ranah pribadi hingga menyeret anak tiri dan keluarganya.

"Ulun dituduh operasi plastik ke luar negeri, sampai masuk ke pribadi anak tiri dan keluarga. Ini bukan lagi masalah kritikan, tapi sudah ranah pribadi," ujar Rizky Amalia, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, sebelum menempuh jalur hukum, ia telah berupaya menyelesaikan persoalan secara baik-baik melalui pertemuan langsung atau tabayun dengan Babe Aldo di Banjarmasin. Dalam pertemuan tersebut, ia meminta agar unggahan yang dinilai menyerang keluarganya dihapus, termasuk konten yang menampilkan foto orang lain dengan klaim sebagai dirinya saat membesuk keluarga di Lapas Karang Intan.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Rizky menyebut permintaannya untuk melakukan take down konten tidak dipenuhi dan unggahan yang menyudutkannya tetap berlanjut.

Selama proses penyidikan berlangsung, Rizky mengaku sempat merasa kecewa karena penanganan perkara dinilainya berjalan lambat. Bahkan, ia mengaku terus merasa terzalimi lantaran unggahan yang menyangkut keluarganya masih beredar di media sosial.

Rasa frustrasi itu mendorongnya melaporkan penyidik ke Divisi Propam serta mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Meski demikian, ia mengapresiasi langkah Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan yang akhirnya menahan Babe Aldo.

"Ulun awalnya sangat kecewa dengan Polda Kalsel kenapa tidak langsung menahan, sampai ulun melapor ke Propam dan LPSK. Namun alhamdulillah, akhirnya Polda Kalsel menunjukkan profesionalisme dan ketegasannya hingga Babe Aldo ditangkap dan ditahan. Sekarang ulun merasa aman," katanya.

Rizky juga membantah anggapan bahwa laporannya dipengaruhi kepentingan politik atau pihak tertentu. Ia menegaskan langkah hukum yang ditempuh murni sebagai upaya mencari keadilan dan perlindungan hukum atas dugaan perundungan siber serta pencemaran nama baik yang menurutnya telah menyentuh ranah pribadi dan keluarga.

Ia berharap proses hukum yang kini ditangani Polda Kalimantan Selatan dapat berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum, sekaligus menjadi pengingat bahwa kebebasan berpendapat di media sosial tetap harus menghormati hak privasi serta tidak berubah menjadi tindakan cyberbullying.[martin] 
Lebih baru Lebih lama