KETUA DPRD Kapuas Ardiansah membetikan keterangan kepada wartawan.| foto : istimewa
KUALA KAPUAS – Persoalan akses darat di wilayah hulu Kabupaten Kapuas kembali mendapat perhatian DPRD. Lima ruas jalan yang menghubungkan sejumlah desa hingga kawasan Kecamatan Mandau Talawang didorong masuk dalam prioritas pembangunan secara bertahap.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi DPRD Kapuas bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas, Senin (24/8/2026).
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah memimpin rapat didampingi Wakil Ketua II Berinto. Sejumlah anggota dewan turut hadir bersama Asisten I Setda Kapuas Romulus, Kepala Dinas PUPR Hargatin, Kepala Dinas Perkim Yan Hendi Ale, Kepala Bapperida, serta Ketua BPD Tamang dan Tanjung Rendan.
Lima jalur yang menjadi perhatian yakni Sei Pinang–Tumbang Bukhoi; Sei Pinang–Tumbang Tihis–Tumbang Manyarung–Masupa–Masupa Ria; Jangkang–Tumbang Nusa; Kapuas Tengah–Petak Bahenda–Manis; serta Manis–Karukus–Barunang–Mamput.
Menurut Ardiansah, pembangunan tidak harus diselesaikan sekaligus. Yang terpenting, pekerjaan memiliki tahapan dan kesinambungan sehingga akses antarwilayah yang selama ini terkendala dapat dibuka secara bertahap.
“Pembangunan agar dilakukan secara bertahap untuk membuka keterisolasian antar desa dan kecamatan. Kita minta ini dimasukkan dalam APBD 2027 dan seterusnya sampai selesai masa jabatan bupati dan wakil bupati, hingga jalan tersebut dapat fungsional,” kata Ardiansah.
Dalam rapat tersebut, kondisi aktual sejumlah ruas turut menjadi bahan pembahasan. Progres pekerjaan, kebutuhan pembangunan serta kendala di lapangan diminta menjadi pertimbangan pemerintah dalam menetapkan skala prioritas.
DPRD juga melihat sumber pembiayaan tidak harus sepenuhnya bertumpu pada APBD. Pemerintah daerah didorong menjajaki dukungan Perusahaan Besar Swasta (PBS) melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR untuk membantu penanganan infrastruktur di wilayah tersebut.
Akses yang lebih baik dinilai akan membuka pergerakan warga, memperlancar pengangkutan hasil bumi serta memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan dasar.
DPRD Kapuas berharap hasil RDP tidak berhenti pada pembahasan, melainkan ditindaklanjuti melalui perencanaan pembangunan bertahap mulai APBD Perubahan 2026, APBD 2027 hingga tahun-tahun berikutnya. [cun]
Tags
kapuas
