KOORDINASI dan konsultasi Komisi II DPRD Kapuas di Dinas TPH dan Peternakan Kalteng, Palangka Raya.| foto : istimewa
KUALA KAPUAS – Musim kering yang berkepanjangan mulai menjadi perhatian DPRD Kapuas. Jika tidak diantisipasi sejak awal, kondisi tersebut berpotensi mengganggu produksi pertanian dan menekan ketersediaan pangan masyarakat.
Komisi II DPRD Kapuas membawa persoalan itu dalam konsultasi dan koordinasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah serta Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng di Palangka Raya, 10–13 Agustus 2026.
Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Hj Siti Rusyda, mengatakan pemerintah perlu menyiapkan langkah sebelum dampak kekeringan semakin meluas. Wilayah yang rawan kekurangan air, menurutnya, harus dipetakan agar penanganannya lebih terarah.
“Penanganan ketahanan pangan tidak hanya dilakukan setelah terjadi gagal panen, tetapi juga melalui langkah antisipatif,” kata Rusyda.
Ia menyebut sejumlah langkah yang bisa disiapkan, mulai dari pemetaan kawasan rawan kekeringan, penguatan sistem pengairan, penyediaan cadangan pangan hingga peningkatan kemampuan petani menghadapi perubahan kondisi musim.
Menurut politisi Partai Golkar itu, ancaman kemarau bukan semata persoalan pertanian. Jika produksi menurun, dampaknya dapat merembet pada ketersediaan pangan dan kondisi ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.
Konsultasi dan koordinasi tersebut merupakan bagian dari agenda DPRD Kapuas pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah.
Rusyda berharap hasil pertemuan dengan pemerintah provinsi dapat menjadi bahan bagi Pemkab Kapuas dalam menentukan kebijakan dan program menghadapi musim kering.
“Harapannya, perlindungan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani, bisa semakin diperhatikan,” pungkasnya.[cun].
Tags
kapuas
