KOMISI IV DPRD Kapuas saat kunjungan kerja ke Batam membahas mekanisme APBD Perubahan 2026.| Foto: Istimewa
KUALA KAPUAS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas memperdalam mekanisme penyesuaian APBD Perubahan 2026 setelah kebijakan efisiensi anggaran diterapkan.
Pembahasan itu menjadi fokus kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kapuas ke DPRD Kota Batam, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Batam, Senin (10/8/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Arhensa Mullah Muhammad mengatakan, kunjungan tersebut untuk memperoleh gambaran mengenai proses penyesuaian anggaran pascaefisiensi, terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan.
“Kita ingin mendapat masukan bagaimana mekanisme pembahasan dan penyesuaian anggaran setelah efisiensi,” kata Arhensa.
Menurutnya, hasil kunjungan akan menjadi bahan Komisi IV dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan. Penyesuaian anggaran perlu tetap mempertimbangkan keberlanjutan program serta pelayanan kepada masyarakat.
“Hasil konsultasi ini menjadi bahan pertimbangan Komisi IV, khususnya untuk sektor kesehatan dan pendidikan,” ujarnya.
Arhensa menegaskan pembahasan APBD Perubahan 2026 harus tetap diarahkan pada kebutuhan daerah, meski ruang anggaran mengalami penyesuaian.
Komisi IV DPRD Kapuas berharap proses tersebut menghasilkan pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.[cun].
Tags
kapuas
