PELAIHARI - Di tengah tekanan fiskal yang masih dihadapi daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) bersama DPRD Tala menyepakati arah penyesuaian anggaran untuk menjaga pembangunan tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat tetap menjadi perhatian utama.
Kesepakatan itu dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang DPRD Tala, Rabu (19/8/2026).
Bupati Tala H. Rahmat Trianto mengatakan, kesepakatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari tahapan penganggaran, tetapi juga menjadi pijakan bersama dalam menentukan prioritas pembangunan di tengah kondisi keuangan daerah yang dinamis.
Menurutnya, kesamaan pandangan antara Pemkab dan DPRD diperlukan agar pengelolaan anggaran tetap terarah, sekaligus menjaga pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal.
“Kesepakatan ini menjadi langkah bersama untuk menjaga kesehatan fiskal daerah, sekaligus memastikan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Bupati Tal menjelaskan, perubahan KUA dan PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan Perubahan APBD. Penyesuaian tersebut dilakukan agar perencanaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dapat mengikuti perkembangan kondisi keuangan terkini.
Tekanan fiskal juga tidak terlepas dari sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang berdampak terhadap keuangan daerah. Menghadapi kondisi tersebut, Pemkab Tala melakukan berbagai langkah penyesuaian, termasuk efisiensi anggaran melalui pengurangan sejumlah kegiatan serta pembatasan perjalanan dinas hingga akhir 2026.
Meski harus melakukan efisiensi, pemerintah daerah tetap berupaya memastikan kebutuhan dasar masyarakat tidak terabaikan. Rahmat bahkan melihat kondisi fiskal pada 2027 berpeluang lebih mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas daerah.
“Yang menjadi perhatian utama kita adalah kebutuhan dasar masyarakat, terutama pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur yang menunjang sektor pertanian dan pembangunan lainnya,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Tala juga mengapresiasi Badan Anggaran DPRD Tala dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bersama-sama membahas perubahan KUA dan PPAS hingga mencapai kesepakatan.
Ia meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera menindaklanjuti hasil kesepakatan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Menurutnya, keputusan anggaran harus diikuti dengan pelaksanaan yang terukur agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Bupati Tala pun mengajak seluruh pihak mempertahankan kekompakan dan memperkuat kerja sama dalam menjalankan pembangunan daerah.
“Ke depan mari kita terus perkuat sinergi dan kebersamaan untuk mewujudkan Tala yang semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.[lastri]
Tags
tanah laut
