Aktivasi IKD Desa Inan Tembus 76,57 Persen, Tertinggi di Kabupaten Balangan

Aktivasi IKD Desa Inan Tembus 76,57 Persen, Tertinggi di Kabupaten Balangan

KEPALA Disdukcapil Kabupaten Balangan, Andi Firmansyah Alam Saputra serahkan penghargaan kepada Kepala Desa Inan.| foto : istimewa

PARINGIN - Komitmen Pemerintah Desa Inan, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, dalam mendorong masyarakat beralih ke layanan administrasi kependudukan digital membuahkan hasil. Hingga 31 Oktober 2026, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di desa tersebut mencapai 76,57 persen.

Capaian ini tidak hanya melampaui target nasional sebesar 30 persen, tetapi juga menempatkan Desa Inan sebagai desa dengan tingkat aktivasi IKD tertinggi sekaligus tercepat di Kabupaten Balangan.

Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Desa Inan atas kontribusinya dalam mempercepat digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Balangan, Andi Firmansyah Alam Saputra, mengatakan capaian tersebut merupakan bukti bahwa keterlibatan pemerintah desa memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pemanfaatan layanan digital.

Menurutnya, keberhasilan itu tidak lepas dari upaya aktif pemerintah desa dalam memberikan edukasi sekaligus mengajak masyarakat melakukan aktivasi IKD.

“Keberhasilan Desa Inan membuktikan betapa vitalnya peran aktif dan komitmen pemerintah desa dalam mengawal transformasi digital. Kami berharap Desa Inan dapat menginspirasi desa-desa lain di Balangan untuk masif mengedukasi warga,” ujar Andi Firmansyah, Senin (2/11/2026).

Ia menjelaskan, Disdukcapil Balangan akan terus memperluas jangkauan aktivasi melalui program Kolaborasi Efektif Jemput Aktivasi Rutin IKD (Kejar IKD). Program ini menjadi strategi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dengan menjangkau warga hingga tingkat desa.

Upaya tersebut mulai menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data Disdukcapil, persentase aktivasi IKD Kabupaten Balangan yang sebelumnya berada di angka 6,68 persen pada 1 Juli 2026, meningkat menjadi 20,17 persen hingga 31 Oktober 2026.

Di tingkat desa, capaian Inan menjadi salah satu bukti bahwa percepatan digitalisasi administrasi kependudukan dapat berjalan optimal melalui kolaborasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat.

Kepala Desa Inan, Sugianor, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur kelembagaan desa. Mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), hingga kader posyandu dan pembangunan desa.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras kolektif seluruh elemen desa. Kehadiran IKD di smartphone memberikan kemudahan nyata bagi warga kami,” ungkap Sugianor.

Ia menuturkan, pemanfaatan IKD memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan secara digital melalui telepon pintar. Di antaranya KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK), sehingga warga dapat mengakses identitas kependudukan dengan lebih praktis.

Selain itu, keberadaan IKD juga membantu masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan administrasi, termasuk ketika mengurus pendaftaran bantuan sosial (bansos).

Sugianor berharap capaian tersebut dapat dipertahankan sekaligus menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Balangan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam aktivasi IKD.

Dengan dukungan pemerintah desa dan kesadaran masyarakat, digitalisasi administrasi kependudukan diharapkan semakin berkembang sehingga pelayanan publik dapat berlangsung lebih mudah, cepat, dan efisien.[martin] 
Lebih baru Lebih lama