Diperiksa BPK, Ini Respon Dirut Bank Kalsel

Diperiksa BPK, Ini Respon Dirut Bank Kalsel

BANJARMASIN – Beberapa waktu lalu, Bank Kalsel menjadi salah satu instansi yang diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.

Pemeriksaan seperti ini memang disebutukan rutin dilakukan BPK. Untuk Bank Kalsel, pemeriksaaan meliputi segmen korporasi, di mana segmen ini menyumbang 31 persen dari total kredit Rp8,10 triliun. 

Sementara untuk sampel yang diambil 19 debitur dengan plafon Rp1,17 triliun dari Rp 2,51 triliun.

Dari hasil pemeriksaan, BPK mengungkap beberapa permasalahan, di antaranya pemberian fasilitas kredit investasi dan kredit modal kerja yang tidak didukung dengan analisis memadai.

Merespon temuan BPK ini, Direktur Utama Bank Kalsel, Agus Syabarrudin tampak menyambut baik masukan yang diberikan BPK Kalsel. Sebagai manajemen baru, pihaknya segera menindaklanjuti apa yang telah direkomendasikan.

Agus mengungkapkan, hal yang menjadi rekomendasi BPK tersebut, yakni merubah strategi bisnis dan rencana bisnis bank, serta fokus pada segmen kredit yang mampu dikelola dan skop di wilayah Kalsel. 

“Kami juga akan menyempurnakan SOP, khususnya proses take over kredit," imbuh Agus.

Di samping itu, Bank Kalsel akan melakukan upaya hukum untuk penyelesaian kredit macet, melakukan langkah-langkah konkret untuk menjaga kualitas kredit dengan memperhatikan going concern debitur serta meningkatkan monitoring kredit.

“Jadi kami juga akan melakukan upaya untuk penyelesaian masalah kredit macet,” pungkasnya.[mia]
Lebih baru Lebih lama