PARINGIN - Ruas jalan Banjang–Pulau Nyiur–Batumandi yang menjadi penghubung antara Kabupaten Balangan dan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengalami kerusakan di sejumlah titik. Kondisi tersebut telah berlangsung kurang lebih selama satu tahun.
Jalan dengan panjang sekitar 12,80 kilometer itu merupakan jalur alternatif yang cukup vital bagi masyarakat, khususnya untuk mempercepat akses perjalanan dari Kecamatan Batumandi menuju Desa Banjang, maupun sebaliknya ke wilayah Kabupaten tetangga.
Diketahui, ruas jalan tersebut berstatus sebagai jalan provinsi yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas PUPR Perumahan dan Permukiman (PUPRPerkim) Kabupaten Balangan melalui Kepala Bidang Bina Marga, Rina Aryani, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kondisi tersebut dengan bersurat ke pemerintah provinsi.
“Kami akan segera menyampaikan surat kepada Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bentuk koordinasi dan upaya percepatan penanganan kerusakan jalan tersebut,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Rina menambahkan, pihaknya menargetkan surat koordinasi tersebut akan segera dikirimkan dalam waktu dekat.
“InsyaAllah, surat akan kami buat dan kirimkan secepatnya, agar penanganan bisa segera dilakukan oleh pihak provinsi,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Balangan berharap adanya respons cepat dari pemerintah provinsi, mengingat pentingnya ruas jalan tersebut bagi mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat di dua wilayah.[martin]
