Ingin Kartu Prakerja, Begini Cara Mendapatkannya..!

Ingin Kartu Prakerja, Begini Cara Mendapatkannya..!

BUNTOK - Pendaftaran diri secara online di website www.prakerja.go.id sudah dibuka. Sejatinya ini harus dimanfaatkan warga yang belum mendapatkan pekerjaan.

Untuk itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah, Hermanes mengajak masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan atau sedang mencari pekerjaan untuk segera mendaftar online.

Sesuai arahan Presiden lewat Peraturan Presiden nomor: 36 tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja, penggunaan Kartu Prakerja, pencari kerja/buruh yang terkena PHK atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetisi kerja bisa mendapatkan manfaat pelatihan dan insentif.

Menurut Hermanes, saat ini semua pihak sedang menghadapi wabah Covid-19. Masyarakat Barsel dan sekiranya diharapkan bisa kompak melawan Corona. Masyarakat juga harus selalu mengikuti arahan dan imbauan dari pemerintah.

"Untuk kamu yang berusia 18 tahun ke atas sedang membutuhkan pekerjaan dan tidak sedang berkuliah, kamu punya kans mendapatkan kartu Prakerja. Kamu bisa mendapatkan tunjangan, berhak mendapatkan pelatihan dan pekerjaan," jelas Hermanes, Selasa (21/4/2020).

Ia menambahkan, masyarakat bisa mendaftarkan diri secara online untuk mendapatkan Kartu Prakerja. Pendaftar juga berasal dari pekerja yang dirumahkan atau PHK dan pencari kerja.

"Kemudian bila nanti hasil evaluasi atau surveinya memenuhi syarat akan mendapat uang insentif sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan di samping biaya pelatihan," ungkapnya.[deni]

Lebih baru Lebih lama