Positif Covid-19 Meningkat, Kapuas Naik Status Tanggap Darurat

Positif Covid-19 Meningkat, Kapuas Naik Status Tanggap Darurat

KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalimantan Tengah akhirnya meningkatkan status siaga darurat menjadi Tanggap Darurat Covid-19. Dengan peningkatan itu upaya pencegahan Covid-19 di masyarakat semakin dipertegas.

Kepala Dinas Kominfo Kapuas, H Junaidi menyampaikan, penetapan Status Tanggap Darurat ini tertuang dalam Keputusan Bupati Kapuas, nomor 183/BPBD tahun 2020 yang ditetapkan dan berlaku sejak Rabu (22/4/2020)

"Bahwa Kabupaten Kapuas ditetapkan sebagai zona merah, berdasarkan laporan terakhir ada tren penambahan pasien positif Covid-19," kata H.Junaidi, Sabtu (25/4/2020).

Dilanjutkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini, guna mengantisipasi meluasnya penyebaran wabah SARS-CoV-2 atau virus corona ini di seluruh wilayah Kapuas, perlu diambil langkah-langkah kedaruratan dengan menaikkan status.

Sementara Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Panahatan Sinaga mengatakan, dengan berlakunya status tanggap darurat seluruh komponen harus bersinergi untuk penanganan Covid-19.

"Tidak ada yang saling menunggu, lakukan tugas sesuai tupoksi masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol penanganan Covid-19," tegas Kepala BPBD Kapuas ini.

Dalam keputusan itu juga disebutkan status tanggap darurat selama 28 hari, terhitung mulai tanggal 22 April 2020 sampai dengan 19 Mei 2020.

Sementara itu update data kasus Covid-19 di Kapuas, hingga Jumat (24/4/2020) pukul 16.00 WIB, jumlah terpapar 5 kasus positif dengan 2 meninggal dan 3 dalam perawatan, 4 Pasien Dalam Pengawasan (PDP)  orang dan 6 Orang Dalam Pemantauan (ODP).[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama