Asyik dalam Barak, Dua Pasangan Muda-Mudi Digerebek

Asyik dalam Barak, Dua Pasangan Muda-Mudi Digerebek

KUALA KAPUAS - Di saat pemerintah dan seluruh elemen masyarakat berjibaku melakukan antisipasi terhadap penyebaran Covid-19, bukannya stay at home, dua pasangan muda-mudi ini malah asyik ngumpul dalam satu kamar barak di Jalan Jepang Kota Kapuas. Entah apa yang mereka lakukan?. 

Keberadaan mereka akhirnya terendus dan dilaporkan warga kemudian langsung digerebek oleh petugas Satpol PP dan Damkar Kapuas pada Sabtu (16/5/2020) malam.

Kepala Seksi Pengawasan Satpol PP dan Damkar Kapuas, Dwi Suprapto SE yang memimpin patroli tersebut membenarkan hal tersebut.

"Awalnya kami mendapat laporan warga bahwa di salah satu barak yang berada di jalan Jepang, terdapat pasangan berlawanan jenis menginap dalam satu barak," bebernya, Senin (18/5/2020).

Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung mengecek barak yang telah diinformasikan

“Kami mengamankan 4 orang tersebut, yakni dua orang laki-laki dan dua orang perempuan," ungkap Dwi.

Saat penggerebekan, lanjutnya, didapati 2 laki-laki berinisial masing-masing Za (23) warga Teluk Tiram, Banjarmasin dan Mr (16) seorang pelajar beralamat di Anjir Km 23 Banjarmasin. Kemudian dua perempuan berinisial RF (19) seorang pelajar, warga Jalan Tendean Kuala Kapuas dan SN (19) warga Saka Mangkahai, Kecamatan Mandomai.

"Keempat orang tersebut diketahui sedang berdua-duaan dan langsung digrebek Patroli Sat Pol PP dan Damkar serta langsung dibawa ke kantor," terangnya.

Sementara itu, Kepala Sat Pol PP dan Damkar Kapuas Syahripin S.Sos menjelaskan, kepada mereka diberikan teguran dan pembinaan.

“Muda-mudi itu kami amankan dan kami bawa ke kantor untuk diberi teguran serta diminta memanggil orangtua masing-masing dan  kemudian kami minta untuk menandatangani surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatan mereka," pungkasnya.[metrokalimantan.com]

Lebih baru Lebih lama