Rapat dengan PUPR, Dewan Bahas Pembangunan dan Infrastruktur

Rapat dengan PUPR, Dewan Bahas Pembangunan dan Infrastruktur

BANJARMASIN – DPRD Kalimantan Selatan menggelar rapat pembahasan LKPj 2019 dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel di gedung dewan, Rabu (13/5/2020).

Rapat ini membahas tentang pembangunan dan infrastruktur yang berhubungan dengan Komisi III DPRD Kalsel. Jadi secara otomatis Komisi III adalah Panitia Khusus III.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Sahrujani kepada awak media mengungkapkan, rapat ini terkait refocusing Tahun Anggaran 2020. Dewan prihatin, di mana seperti disampaikan Kepala Dinas PUPR, anggaran yang direncanakan hampir Rp600 miliar setelah direfocusing 50 persen menjadi Rp300 miliar.

Menurut Sahrujani, kondisi ini akan membuat permasalahan di bidang infrasturktur. Beruntung ada solusi yang nanti dibicarakan lagi secara aturan, yaitu pekerjaan semi multi years, di mana pekerjaan tetap diselesaikan tahun 2020 sedang untuk anggaran dibayarkan bertahap.

“Untuk hasil rapat hari ini akan kita jadikan bahan untuk menghasilkan rekomendasi yang nanti akan disampaikan pada saat rapat Paripurna Istimewa sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah DPRD Kalsel,” jelasnya.

Mengenai proyek pembangunan akan ditinjau terlebih dahulu oleh dewan secara intern. Ini mengikuti kesepatakan Banmus untuk meninjau sesuai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2019.

“Sementara untuk proyek yang harus diselesaikan yakni Stadion 17 Mei dan Bandara, karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat setelah nanti pasca Covid-19," tutupnya.[fuad]
Lebih baru Lebih lama