Relaksasi KUR, Solusi Terdampak Corona

Relaksasi KUR, Solusi Terdampak Corona

BANJARMASIN – Relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan solusi bagi para pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) di tengah wabah corona. Keadaan ini seperti disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus II Bidang Ekonomi dan Keuangan, Muhammad Yani Helmi.

“Ketika berbicara hari ini, KUR juga mendapatkan relaksasi sesusai dari permintaan Otoritas Jasa Keunganan (OJK) dan permintaan dari masyarakat secara umum,” terangnya, Selasa (19/5/2020).

Untuk mendapatkan relaksasi tersebut ada persyaratan yang harus dilengkapi oleh pelaku usaha. Ini dimaksudkan agar pihak bank dapat menilai mana yang memang usahanya terdampak akibat Covid-19.

“Ketika relaksasi ini juga ada persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat. Ini juga sebagai pengetahuan kepada UMKM dan sebagainya. Pihak bank juga tidak serta merta mengiyakan,” tambah pria yang akrab disapa Paman Yani ini.

Kendati demikian, tetap masih ada pelaku usaha yang bertahan tanpa mengajukan relaksasi. Ini karena pasca masa pandemi mereka harus membayarkan total relaksasi yang telah diajukan.

“Presentasinya tidak semua UMKM menginginkan relaksasi tersebut. Karena mereka berpikir bahwa ketika relaksasi ini diterima hari ini setelah selesai itu akan dibayarkan lagi. Tentunya akan membebankan bagi mereka,” ujarnya.[fuad]
Lebih baru Lebih lama