THR Tertunggak, Jangan Takut Mengadu

THR Tertunggak, Jangan Takut Mengadu

BANJARMASIN – Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hal yang dinanti-nanti bagi kaum pekerja. Namun demikian, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, justru menjadi permasalahan terkhususnya bagi perusahaan dan juga kaum pekerja. 

Menanggapi hal tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Selatan telah membuat langkah stategis dengan membuka posko pengaduan. 

Ini juga didukung oleh penyampaian Ketua Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat, Luthfi Saifuddin, Selasa (19/5/2020).

“Untuk THR, pihak Dinas Ketenagakerjaan sudah membuka posko pengaduan. Kami mengharapkan bagi seluruh masyarakat yang mempunyai masalah terhadap THR bisa mengadukan ke posko tersebut,” ujarnya.

Politisi Gerindra ini juga menambahkan, para pekerja tidak perlu takut mengadu. Karena pemerintah, wakil rakyat maupun para pengusaha sudah bersama-sama melakukan yang terbaik.

“Jadi bagi masyarakat yang terdampak atau bermasalah dengan THR-nya mohon diadukan. Agar dicarikan solusi bersama-sama,” tambahnya.

Perihal lain yang juga disampaikan Luthfi mengenai pembangunan Stadion 17 Mei yang telah memasuki tahap kedua. 

“Karena bagaimana pun terkait Stadio 17 Mei ini menyangkut aspirasi bukan hanya 1000 atau 2000 orang, tapi puluhan ribu orang. Dampaknya mungkin kalau penundaan ini seperti apa. Ini harus ada pertimbangan-pertimbangan yang dilakukan pemerintah provinsi,” imbuhnya.[fuad]
Lebih baru Lebih lama