Ada Dua Kehati-hatian di Pilkada Masa Covid-19

Ada Dua Kehati-hatian di Pilkada Masa Covid-19

BATULICIN - Tepat pada Senin, 15 Juni 2020 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu melayangkan SK pengaktifan kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Saya sudah layangkan SK PPK dan PPS untuk kembali bekerja," terang Ketua KPU Tanah Bumbu, Makhruri, Senin (15/6/2020).

Ia mengungkapkan, dalam seminggu ini KPU terlebih melakukan koordinasi dengan Pemkab Tanbu, Bawaslu, Kepolisian dan unsur-unsur terkait lainnya.

"Jadi sifatnya masih dalam seminggu ini kami melakukan koordinasi dulu," jelas Makhruri.

Menurut Makruri, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) termasuk di Bumi Bersujud yang akan memilih Bupati dan Wakil Bupati telah dijadwalkan serentak pada 9 Desember 2020, sebagaimana sudah ditetapkan.

Oleh karena proses Pilkada berlangsung di tengah pandemi Covid-19, petugas PPK dan PPS diminta untuk selalu menjalankan protokol kesehatan. 

"Mau tidak mau, siap tidak siap kita jajaran penyelenggara, baik dari Kabupaten, PPS dan PPK, harus siap melaksanakan dengan catatan protokol kesehatan diperhatikan," paparnya.

Makhruri mengatakan, ada 2 kehati-hatian yang perlu dijaga. Pertama kehati-hatian menjalankan Pilkada, di mana harus sesuai aturan. Sedang kedua kehati-hatian terkait penerapan protokol kesehatan.

"Kalau Pemilu sebelum-sebelumnya itukan berhati-hati dalam menjalankan tugas dan sebagainya, sekarang ada 2 yang dijaga kehati-hatiannya," tutupnya.[joni]
Lebih baru Lebih lama