Fokus Pengawasan, Anggota DPRD Keluar dari Tim Gugus Tugas

Fokus Pengawasan, Anggota DPRD Keluar dari Tim Gugus Tugas

BANJARMASIN - Untuk lebih fokus dalam pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin memilih mengundurkan diri dari keanggotaan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Di samping itu, tidak ada aturan yang mengharuskan para legislator masuk dalam Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 yang diketuai oleh Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina itu.

“Keputusan keluar itu untuk lebih fokus mengawasan kinerja Tim Gugus, dalam hal pencegahan dan penanganan serta penggunaan anggaran,” ungkap Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Harry Wijaya, Senin (8/6/2020). 

Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Banjarmasin ini menegaskan, penanganan Covid-19 tampak belum terarah, khususnya terhadap pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Terutama, lanjutnya, menyangkut penyaluran bantuan sosial untuk warga berdampak. Bahkan persoalan hingga saat ini belum tuntas, masih ada terjadi  permasalahan, khususnya angka kasus positif terus bertambah. 

“Angka kasus positif Covid-19, kalau dilihat dari grafiknya terus bertambah setiap harinya, selain permasalahan bantuan sosial bagi warga berdampak,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin mengungkapkan, pengunduran diri anggota dewan dari Tim Gugus Tugas diapresiasi Walikota Banjarmasin.

"Setelah kami menyerahkan surat pengunduran diri ke Walikota yang merupakan Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Banjarmasin, kiranya sudah diterima beliau," jelasnya.

Ketua Partai Gerindra Kota Banjarmasin ini menjelaskan, memang saat para unsur pimpinan, Ketua Komisi, dan Ketua Alat Kelengkapan Dewan (AKD), masuk Tim Gugus Tugas Covid-19, semangatnya untuk bersama-sama mempercepat penanganan wabah virus Corona.

Tetapi, sambungnya, setelah dalam perjalanannya sebagian besar anggota dewan merasa kurang pas. Karenanya usai pelaksanaan PSBB para legislator sepakat untuk keluar tim. Selain juga untuk memfokuskan pengawasan terhadap penanganan Covid-19 dan alokasi anggaran yang sangat besar.

"Kalau kita tetap di dalam Tim Gugus Tugas Covid-19, jadi kurang pas dengan fungsi pengawasan DPRD Kota Banjarmasin,” pungkasnya.[toso]
Lebih baru Lebih lama